Birokrasi

Anggota DPRD Nursalam Kritik Pengerjaan Median dan Akses Jalan Rusak

Loading

Anggota DPRD Nursalam Kritik Pengerjaan Median dan Akses Jalan Rusak
Anggota DPRD Nursalam asal Komisi III ini tantang pjs wali kota menyelesaikan masalah (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Anggota DPRD Nursalam kritik pengerjaan median dan akses jalan rusak. Kritikan tersebut dilayangkan pada Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi yang akan mengakhiri jabatannya dalam waktu dekat.

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Nursalam mengkritik akses jalan rusak yang berada di seputar wilayah Suka Rahmat hingga jalan yang berada di pabrik Crude Palm Oil (CPO). Penyebabnya lantaran kendaraan besar roda 10 milik perusahaan Graha Power dan pabrik CPO PT Energi Unggul Persada kerap lalu lalang.

Baca juga: DPRD Sahkan APBD Bontang 2021 Rp1,2 Triliun

Kritikan Nursalam tersebut ditujukan langsung untuk Penanggung Jawab Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi. Sebab, di masa jabatan yang dalam waktu dekat akan berakhir itu, Nursalam ingin membuat nama pjs wali kota itu dapat dikenang masyarakat Bontang.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kehadiran 2 perusahaan tersebut memang berdampak baik bagi Kota Bontang. Namun terdapat dampak kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan roda 10 milik perusahaan tersebut. Untuk itu pada masa jabatan pjs wali kota, bisa melakukan koordinasi kepada pihak perusahaan untuk meminta kontribusi mereka dalam memperbaiki jalan kita,” ucap Nursalam saat menyampaikan pendapat saat Paripurna Penetapan ABPD 2021, Rabu (25/11/2020) lalu.

Menurutnya, selama ini jalan yang dilalui kendaraan perusahaan tersebut, standarnya dapat dilalui kendaraan di bawah 10 roda. Namun yang terjadi saat ini banyak kendaraan besar yang melintas di jalan tersebut.

“Jika di masa sisa jabatan bapak pjs mampu menyelesaikan ini, nama bapak akan dikenang warga Bontang,” ungkapnya.

Selain mengkritik jalan yang rusak, Nursalam juga memberi komentar terkait proyek pembangunan median jalan yang berada di sekitar jembatan Sekolah Tunas Inti, Kelurahan Bontang Baru. Menurutnya pengerjaan median jalan tersebut menyalahi aturan.

“Seharusnya saat membuat median itu, aspalnya dikeruk. Jadi saat terjadi hujan, airnya dapat diserap tanah, bukan aspalnya yang ditimbun tanah,” paparnya.

Nursalam meminta agar Riza Indra Riadi dapat meninjau lokasi tersebut. Sebab dia merasa pengerjaan median jalan tersebut perlu adanya pemantauan dengan mengoordinasikan permasalahan itu ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Saya harap Pak Pjs Riza Indra, bisa menerima masukan dan kritikan dari kami anggota DPRD,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button