
Anggaran pembiayaan PPPK guru di Kaltim kini statusnya belum jelas. Akibatnya, perekrutan di 2022 terancam batal.
Akurasi.id, Samarinda – Perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kaltim untuk tahun 2022 bisa jadi terancam. Sebab, ternyata hingga kini masih ada masalah berkaitan penyediaan anggaran untuk gaji PPPK guru.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani di sela-sela kegiatan reses bersama Komisi II DPR RI, di Ruang Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022). Dia mengatakan, kebutuhan untuk formasi guru di Kaltim sebenarnya sangat banyak.
Hingga 2045, pihaknya masih harus memenuhi kebutuhan guru sebanyak 886 formasi. Sebab, baru 1993 formasi guru yang terpenuhi.
Untuk itu, sebenarnya Pemprov Kaltim harus kembali membuka pendaftaran PPPK untuk guru atau tenaga pendidik di 2022. Namun, karena ketidakjelasan anggaran, pembukaan pendaftaran formasi tersebut pun terancam.
“Itu (pendaftaran PPPK) tergantung kementerian. Permasalahannya sekarang pendanaan masih belum jelas. Dari kementerian ada atau tidak DAK (dana alokasi khusus), kita belum tahu,” kata dia.
Sementara kebutuhan untuk pembayaran gaji guru setahunnya mencapai Rp236 Miliar. Apabila biaya tersebut dibiayai melalui APBD Kaltim, menurutnya, akan membebani pengeluaran daerah.
Sebab, masih ada kebutuhan PPPK lainnya yang juga memerlukan pembiayaan seperti tenaga kesehatan atau penyuluh pertanian. Anggaran yang tersedia tidak dapat memenuhi semua kebutuhan PPPK di Kaltim.
“Sebenarnya itu tidak berat, bisa saja. Tapi kan tidak mungkin hanya guru yang dibiayai, masih ada PPPK lainnya. Kalau yang tenaga kesehatan dan penyuluh kesehatan kan honor biasa, bukan PPPK,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan, BKD Kaltim hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena ada kunjungan dari DPR RI, perihal itu pun turut disampaikan agar segera memperoleh solusi atau kejelasan.
“Makanya itu masalah. Tapi kami tengah mempertanyakan. Untuk mencarikan solusi. Sementara yang sudah ada (guru yang lulus seleksi) enggak apa-apa, jalan saja,” ujarnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi