By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Ancam Kawasan Pertanian, Warga Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru Tolak Hadirnya Tambang
Trending

Ancam Kawasan Pertanian, Warga Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru Tolak Hadirnya Tambang

akurasi 2019
Last updated: Juli 13, 2020 7:20 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ancam Kawasan Pertanian, Warga Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru Tolak Hadirnya Tambang
Perwakilan warga Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru, Kubar, mengadakan konferensi pers di Kafe Piramida, Jalan Dahlia, Samarinda, Senin (13/7/20). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Ancam Kawasan Pertanian, Warga Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru Tolak Hadirnya Tambang
Perwakilan warga Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru, Kubar, mengadakan konferensi pers di Kafe Piramida, Jalan Dahlia, Samarinda, Senin (13/7/20). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Masyarakat Kampung Geleo Asa dan Geleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menolak rencana kegiatan pertambangan batu bara di wilayah mereka. Selain dianggap mengancam lahan pertanian warga, keberadaan tambang juga dianggap dapat menimbulkan kerusakan lingkungan di daerah tersebut.

baca juga: Pembongkaran Bangunan di Gang Nibung SKM Samarinda Berlanjut, Akan Ada 40 Bangunan Lagi Dirubuhkan

Untuk itu mereka datang menemui pihak Pemprov Kaltim di Samarinda agar mecabut  izin usaha pertambangan (IUP) batu bara milik PT Kencana Wilsa yang beroperasi Barong Tongkok. Mereka juga meminta Gubernur Kaltim segera mencabut IUP yang telah dikeluarkan oleh Bupati Kutai Barat dengan nomor 545/K.1101/2010.

Menurut perwakilan warga Geleo Asa dan Geleo Baru, Martidin, penolakan mereka lantaran masyarakat Kampung Geleo Asa yang tidak bersedia untuk memberikan lahan perkebunan dan pertanian yang adalah lahan produktif menjadi lahan produksi tambang batu bara.

“Selain itu industri pertambangan tidak cocok di Kampung Geleo Asa, karena masyarakat mata pencarian selama ini dengan cara bertani, bersawah dan berkebun karet. Jika tambang ini dilanjutkan, maka sumber mata pencaharian masyarakat akan hilang,” jelasnya.

Martidin yang juga sebagai kelompok tani Kampung Geleo Asa mejelaskan, bahwa saat ini PT Kencana Wilsa sudah bekerja membuat Jalan Hauling dan Pelabuhan Tambang (Jetty) tanpa Amdal dan lzin Lingkungan. Hal itu melanggar Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Nomor 04 Tahun 2009, Perda Nomor 1 Tahun2016 tentang RTRW Kaltim dan Perda Nomor 32 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Kutai Barat.

“Berdasarkan hasil berunding dan kesepakatan anggota Kelompok Tani Kampung Geleo Asa tanggal 28 Juni 2020, menolak dan tidak bersedia memberikan lahan pribadinya digarap menjadi lahan tambang batu bara,” tuturnya. “Jika tuntutan kami tidak di gubris, kami berencana akan melakukan demo pada 16 Juli, dan akan memanggil sebagian warga untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Pj Sekprov Kaltim M Sabani, Senin (13/7/2020) siang, menjanjikan akan memfasilitas warga dengan pihak perusahaan. “Sekprov berjanji akan memfasilitasi dan warga siapkan data-data valid,” ucapnya.

Rinayati yang juga seorang petani Kampung Geleo Baru, mengatakan kalau desa mereka tidak menginginkan ada kegiatan tambang. Kampung tersebut menjadi lahan pertanian, perkebunan dan perikanan. Bahkan kata Rinayati, Geleo Baru menghasilkan buah durian melak. Ia takut jika tambang terus dibiarkan beroperasi akan berdampak pada penurunan produksi durian melak.

“Di Kampung Geleo Baru ada pertanian karet dengan enam kelompok tani. Otomatis tergantung dengan karet kedua sentra pertanian. Rata-rata hasil di sana pertanian. Sentra buah-buahan durian,” imbuhnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:pertambanganTambangwarga
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Konten Giveaway Disebut Settingan, Ini Pengakuan dan Klarifikasi Willie Salim
SelebritisTrending

Konten Giveaway Disebut Settingan, Ini Pengakuan dan Klarifikasi Willie Salim

By
Wili Wili
Sidang Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Kembali Ditunda, Dijadwalkan Lagi 24 Februari
SelebritisTrending

Sidang Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Kembali Ditunda, Dijadwalkan Lagi 24 Februari

By
Wili Wili
Usai Positif Covid-19, Kasmidi Bullang Urungkan Niat Hadir Pada Pendaftaran Pilkada di KPU Kutim Hari Ini
Trending

Usai Positif Covid-19, Kasmidi Bullang Urungkan Niat Hadir Pada Pendaftaran Pilkada di KPU Kutim Hari Ini

By
akurasi 2019
pdp 70 kasus
Trending

PDP Corona di Kaltim Tembus 70 Kasus, Satu di Antaranya Berprofesi Dokter

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?