By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 Desember 2025 Stabil di Rp2.464.000 per Gram, Buyback Rp2.324.000
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 Desember 2025 Stabil di Rp2.464.000 per Gram, Buyback Rp2.324.000

Wili Wili
Last updated: Desember 16, 2025 5:13 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 Desember 2025 Stabil di Rp2.464.000 per Gram, Buyback Rp2.324.000
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 Desember 2025 Stabil di Rp2.464.000 per Gram, Buyback Rp2.324.000. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (16/12/2025). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia Antam di Jakarta, harga emas 24 karat tetap bertahan di level Rp2.464.000 per gram, sama seperti posisi akhir perdagangan sebelumnya.

Sebelumnya, pada Senin (15/12/2025), harga emas Antam sempat mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per gram. Kondisi serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas, yang hari ini stabil di angka Rp2.324.000 per gram setelah naik Rp2.000 pada perdagangan sebelumnya.

Dalam pergerakan jangka pendek, harga emas Antam tercatat menguat dalam sepekan terakhir dengan rentang Rp2.403.000 hingga Rp2.464.000 per gram. Sementara secara bulanan, harga emas menunjukkan tren kenaikan dari level sekitar Rp2.351.000 per gram.

Untuk harga satuan, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1.282.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp24.135.000. Adapun ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dipasarkan dengan harga Rp2.404.600.000.

Berikut rincian harga emas batangan Antam per Selasa (16/12/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.282.000

  • Harga emas 1 gram: Rp2.464.000

  • Harga emas 2 gram: Rp4.868.000

  • Harga emas 3 gram: Rp7.277.000

  • Harga emas 5 gram: Rp12.095.000

  • Harga emas 10 gram: Rp24.135.000

  • Harga emas 25 gram: Rp60.212.000

  • Harga emas 50 gram: Rp120.345.000

  • Harga emas 100 gram: Rp240.612.000

  • Harga emas 250 gram: Rp601.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.202.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.404.600.000

Terkait ketentuan pajak, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen dan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Selain itu, mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan harga yang masih stabil di level tinggi, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:buyback emas antamemas antam hari iniharga emas 24 karatharga emas antamharga emas desember 2025harga emas logam muliainvestasi emaspajak emas antam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus: Sudah Dibayar, Proses Mutasi Masih Berjalan
HeadlinePeristiwa

Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus: Sudah Dibayar, Proses Mutasi Masih Berjalan

By
Wili Wili
Denada Akui Ressa Rizky Rosano Anak Kandung, Sesali dan Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam
SelebritisTrending

Denada Akui Ressa Rizky Rosano Anak Kandung, Sesali dan Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam

By
Wili Wili
TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad dan Istri Prajurit
Trending

TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad dan Istri Prajurit

By
Devi Nila Sari
Hina Nabi Muhammad, Arab Saudi hingga Qatar Rame-rame Kecam Jubir Partai BJP India
HeadlineTrending

Hina Nabi Muhammad, Arab Saudi hingga Qatar Rame-rame Kecam Jubir Partai BJP India

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?