CorakHeadline

Akurasi.id Terverifikasi Administratif Dewan Pers: Ini Amanat Menjaga Kepercayaan Publik

Loading

Akurasi.id terverifikasi administratif Dewan Pers. Dengan pengakuan ini, Akurasi.id berkomitmen melakukan tugas dan fungsinya sesuai perusahaan pers, dan kaidah yang ditetapkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Akurasi.id, Bontang – Dewan Pers menyatakan bahwa Akurasi.id terverifikasi secara administrasi, Rabu (6/4/2022). Bukti Akurasi.id adalah perusahaan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.

Proses verifikasi media di Dewan Pers memang tidak mudah. Di tahap verifikasi administrasi ini, kelengkapan dokumen badan hukum di periksa. Selain itu, media juga harus memiliki struktur yang jelas, mulai dari level penanggungjawab hingga tingkat reporter. Pemimpin redaksi juga harus bersertifikat Wartawan Utama.

Sementara untuk reporter harus mendapatkan pelatihan rutin. Mereka juga memiliki standar gaji, asuransi kesehatan, hingga pada THR dan bonus tahunan. Itu semua harus di penuhi oleh perusahaan pers.

Jasa SMK3 dan ISO

Setelah tahapan pertama ini lolos, selanjutnya Akurasi.id menunggu tim Dewan Pers turun mengunjungi kantor, untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka perlu memastikan bahwa Akurasi.id bukan media fiktif atau abal-abal.

Direktur Akurasi.id, Dirhanuddin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dewan Pers. Menurutnya, sejak hadir pada 2 Februari 2019 Akurasi.id, terus berupaya untuk melengkapi legalitas sebagai perusahaan pers.

Di samping itu, Akurasi.id berkomitmen untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai perusahaan pers, dan kaidah yang di tetapkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami akan bekerja lebih keras untuk menyajikan berita yang bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih Dewan Pers telah memverifikasi administratif media kami,” katanya.

Akurasi.id Terverifikasi Administratif Dewan Pers, Rachman: Predikat Ini Sangat Penting

Akurasi.id Terverifikasi Administratif Dewan Pers: Ini Amanat Menjaga Kepercayaan Publik
Bukti bahwa media daring Akurasi.id telah terverifikasi administratif Dewan Pers. (Redaksi Akurasi.id)

Sementara itu Pemimpin Redaksi Akurasi.id Rachman Wahid, memberikan apresiasi terhadap kinerja Dewan Pers. Yang melakukan peran aktifnya mendata dan memberikan edukasi tata kelola administrasi, yang sejatinya harus di lakukan oleh sebuah media.

“Sebagai salah satu perusahaan media online di Kalimantan Timur, sangatlah penting untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti, bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang di produksi,” ujar Rachman.

“Dan saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Tim Verifikasi Administratif Dewan Pers, yang telah memverifikasi Akurasi.id. Selanjutnya, kami menunggu kunjungan tim Dewan Pers untuk memverifikasi faktual Akurasi.id,” sambungnya.

Mengapa Media Harus Mendapatkan Verifikasi Dewan Pers?

Sebagai informasi, verifikasi terhadap perusahaan pers merupakan amanat dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi tugas Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers di Indonesia.

Verifikasi media adalah bagian penting yang menjadi mandat Dewan Pers. Pelaksanaan verifikasi adalah suatu proses pembuktian secara faktual, atau pemeriksaan untuk menentukan data dan informasi yang di sampaikan ke Dewan Pers sudah sesuai.

Verifikasi administrasi Dewan Pers meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah di terima Dewan Pers saja. Sedangkan verifikasi faktual menunjukkan bahwa Dewan Pers telah memeriksa semua persyaratan.

Sementara verifikasi faktual adalah upaya final Dewan Pers untuk membuktikan bahwa informasi yang terkait sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat di percaya. (*)

Penulis/Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button