
Raja Ampat, Akurasi.id – Kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, resmi dihentikan sementara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil menyusul laporan dan keluhan masyarakat mengenai potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang di kawasan konservasi wisata dunia itu.
Namun menariknya, setelah dilakukan kunjungan langsung ke lokasi, sejumlah warga justru menyampaikan permintaan agar operasi pertambangan kembali dilanjutkan. Dalam pertemuan akhir pekan lalu dengan Menteri Bahlil, warga Pulau Gag yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, menyampaikan bahwa kehadiran tambang justru memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Warga yang dominan merupakan nelayan menyebutkan mereka mendapatkan keuntungan dengan menjual hasil tangkapannya ke perusahaan PT Gag Nikel,” tulis situs resmi Kementerian ESDM pada Senin (9/6/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh Fathah Abanovo (33), seorang nelayan setempat, yang menyebut kualitas air laut di sekitar Pulau Gag tetap baik dan jernih meski ada aktivitas pertambangan. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang turut membantu nelayan dengan menyediakan bahan bakar minyak dan alat pancing.
Hal senada juga disampaikan Lukman Harun (34), warga Pelugak yang juga bekerja sebagai nelayan. Ia membantah kabar bahwa pertambangan nikel menyebabkan penurunan hasil tangkapan. Menurutnya, kondisi laut tidak berubah dan ikan karang tetap tersedia serta aman dikonsumsi.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mendukung aspirasi masyarakat. Ia menyatakan bahwa warga sekitar tambang menunjukkan dukungan agar operasi PT Gag Nikel dilanjutkan karena mereka telah merasakan manfaat secara langsung maupun tidak langsung.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, juga memberikan pandangan serupa. Ia menyatakan bahwa isu kerusakan lingkungan akibat tambang yang viral di media sosial tidak terbukti saat ditinjau langsung. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan analisis dampak lingkungan agar keberlanjutan tetap terjaga.
Sebagai informasi, PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII dengan nomor B53/Pres/I/1998 dan telah berdiri sejak 19 Januari 1998. Saat ini, perusahaan berada di bawah kendali penuh PT ANTAM Tbk., setelah pengambilalihan saham oleh perusahaan milik negara tersebut dari APN Pty. Ltd. sejak 2008.
Meskipun aktivitas pertambangan dihentikan sementara, Kementerian ESDM menegaskan evaluasi dan dialog dengan semua pihak akan terus dilakukan. Keputusan final mengenai kelanjutan operasional PT Gag Nikel akan bergantung pada hasil kajian dampak lingkungan dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy