By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik

Wili Wili
Last updated: Januari 2, 2026 4:59 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menguat pada perdagangan Jumat, 2 Januari 2026. Mengutip data resmi logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas Antam satuan 1 gram dibanderol Rp2.504.000 per batang. Angka tersebut naik Rp16.000 dibandingkan transaksi sebelumnya.

Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.363.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Harga emas Antam hari ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Untuk gerai lain, harga dapat berbeda mengikuti kebijakan masing-masing lokasi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam Logam Mulia per Jumat (2/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.302.000

  • 1 gram: Rp2.504.000

  • 2 gram: Rp4.948.000

  • 3 gram: Rp7.397.000

  • 5 gram: Rp12.295.000

  • 10 gram: Rp24.535.000

  • 25 gram: Rp61.212.000

  • 50 gram: Rp122.345.000

  • 100 gram: Rp244.612.000

  • 250 gram: Rp611.265.000

  • 500 gram: Rp1.222.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.444.600.000

Aturan Pajak Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir saat ini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) ketika membeli emas batangan.

Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Ketentuan ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang mematok tarif 0,45 persen.

Kenaikan harga emas Antam menunjukkan minat investasi emas masih tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi. Meski demikian, calon investor disarankan tetap memperhatikan pergerakan harga, biaya penyimpanan, serta tujuan investasi jangka panjang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Antambuyback emasEmasemas batanganharga emas antamHarga Emas Hari Iniinvestasi emasLogam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

5 POSITIF CORONA
Trending

BREAKING: Pasien Positif Corona Kaltim Bertambah 5 Kasus, 3 dari Kluster Gowa

By
akurasi 2019
Erick Thohir Rayakan Ulang Tahun Ke-55 Bersama Timnas Indonesia di Bali, Para Pemain Kompak Meriahkan Acara
OlahragaTrending

Erick Thohir Rayakan Ulang Tahun Ke-55 Bersama Timnas Indonesia di Bali, Para Pemain Kompak Meriahkan Acara

By
Wili Wili
Usai Rekom Golkar ke MaKin, Marsidik: Pengurus dan Kader yang Paksa Maju Bisa Disanksi
Trending

Usai Rekom Golkar ke MaKin, Marsidik: Pengurus dan Kader yang Paksa Maju Bisa Disanksi

By
akurasi 2019
Serangan Siber pada Hari Pertama Kampanye: Data KPU Diklaim Bocor oleh "Jimbo"
HeadlineTrending

Serangan Siber pada Hari Pertama Kampanye: Data KPU Diklaim Bocor oleh “Jimbo”

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?