By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik

Wili Wili
Last updated: Januari 2, 2026 4:59 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak: 1 Gram Tembus Rp2,5 Juta, Buyback Ikut Naik. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. kembali menguat pada perdagangan Jumat, 2 Januari 2026. Mengutip data resmi logammulia.com pada pukul 08.50 WIB, harga emas Antam satuan 1 gram dibanderol Rp2.504.000 per batang. Angka tersebut naik Rp16.000 dibandingkan transaksi sebelumnya.

Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.363.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Harga emas Antam hari ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Untuk gerai lain, harga dapat berbeda mengikuti kebijakan masing-masing lokasi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam Logam Mulia per Jumat (2/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.302.000

  • 1 gram: Rp2.504.000

  • 2 gram: Rp4.948.000

  • 3 gram: Rp7.397.000

  • 5 gram: Rp12.295.000

  • 10 gram: Rp24.535.000

  • 25 gram: Rp61.212.000

  • 50 gram: Rp122.345.000

  • 100 gram: Rp244.612.000

  • 250 gram: Rp611.265.000

  • 500 gram: Rp1.222.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.444.600.000

Aturan Pajak Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir saat ini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) ketika membeli emas batangan.

Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Ketentuan ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang mematok tarif 0,45 persen.

Kenaikan harga emas Antam menunjukkan minat investasi emas masih tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi. Meski demikian, calon investor disarankan tetap memperhatikan pergerakan harga, biaya penyimpanan, serta tujuan investasi jangka panjang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Antambuyback emasEmasemas batanganharga emas antamHarga Emas Hari Iniinvestasi emasLogam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bontang Dapat Kucuran Dana Rp10 Miliar karena Sukses Tangani Covid-19
Trending

Bontang Dapat Kucuran Dana Rp10 Miliar karena Sukses Tangani Covid-19

By
akurasi 2019
Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi
PeristiwaTrending

Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi

By
Wili Wili
Dewan Pers Resmi Serahkan Draf ke Kemenkominfo.
NewsPeristiwa

SMSI Tolak Pasal yang Beratkan Perusahaan Pers Start Up

By
Rachman Wahid
Rizky Ridho Absen Lawan Jepang, Mees Hilgers Gantikan di Lini Belakang Timnas Indonesia
OlahragaTrending

Rizky Ridho Absen Lawan Jepang, Mees Hilgers Gantikan di Lini Belakang Timnas Indonesia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?