By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy
HeadlineKabar Politik

Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy

Wili Wili
Last updated: Februari 5, 2026 1:17 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy
Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut dengan rumitnya birokrasi di Indonesia, khususnya terkait mekanisme pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan ketika pegawai tersebut terindikasi melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Ia menyebut, pemerintah tidak bisa dengan mudah memecat ataupun merumahkan PNS yang tersangkut masalah hukum.

“Rupanya kalau di pegawai negeri kita enggak bisa pecat pegawai. Merumahkan juga enggak bisa,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk di Banjarmasin dan Lampung.

Menurut Purbaya, OTT tersebut dapat menjadi bentuk shock therapy atau terapi kejut bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas.

“Yang di-OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” ujarnya.

Sebagai pimpinan tertinggi di Kemenkeu, Purbaya menegaskan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada anak buahnya yang terseret kasus dugaan korupsi. Namun, ia memastikan pendampingan tersebut tidak akan disertai intervensi terhadap proses hukum.

Ia menekankan, berbeda dengan praktik di masa lalu, dirinya tidak akan meminta kepala negara atau aparat penegak hukum untuk menghentikan penyidikan.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum, dalam pengertian saya datang ke presiden minta KPK hentikan kasus atau ke Kejaksaan,” tegasnya.

Purbaya menyatakan proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan. Jika terbukti bersalah, pegawai tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau salah ya bersalah. Tapi kalau enggak, jangan di-abuse. Kita enggak akan intervensi hukum,” katanya.

Saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Purbaya kembali menegaskan sikap Kementerian Keuangan yang menyerahkan sepenuhnya penanganan OTT kepada KPK.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” ujarnya.

Meski begitu, ia memastikan Kemenkeu tidak akan lepas tangan dan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya, tanpa mencampuri proses penegakan hukum.

Terkait jumlah dan identitas pihak yang terjaring OTT, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci. Namun, ia membuka kemungkinan pemberhentian bagi pegawai yang terbukti bersalah.

“Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan, kita berhentikan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bea CukaiBirokrasi IndonesiaKementerian KeuanganKomisi XI DPRkorupsiMenkeu PurbayaOTT KPKpegawai pajakPNSShock Therapy
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Plang IKN Terpasang di Tanah Adat Tanpa Sosialisasi, Warga PPU: Kami Dianggap Tak Ada
HeadlineTrending

Plang IKN Terpasang di Tanah Adat Tanpa Sosialisasi, Warga PPU: Kami Dianggap Tak Ada

By
akurasi 2019
Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya
HeadlineHukum & Kriminal

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya

By
akurasi 2019
Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran, Erdogan Tegaskan Ogah Dukung Swedia Masuk NATO
HeadlineKabar PolitikRagam

Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran, Erdogan Tegaskan Ogah Dukung Swedia Masuk NATO

By
Devi Nila Sari
Usia Bangunan Sudah Tiga Dekade, Gedung DPRD Kaltim Bakal Dapat Pemugaran, Siapkan Anggaran Rp13 Miliar
Kabar Politik

Usia Bangunan Sudah Tiga Dekade, Gedung DPRD Kaltim Bakal Dapat Pemugaran, Siapkan Anggaran Rp13 Miliar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?