Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bantah Klaim Akan “Di-Noel-kan”: Saya Tidak Pernah Terima Uang
Menkeu Purbaya: Tidak Terima Uang, Tidak Takut Dijatuhkan

![]()
Akurasi.id – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang mengklaim dirinya berpotensi “di-Noel-kan” atau dijerat kasus hukum. Purbaya menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang di luar pendapatan resmi sebagai pejabat negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026). Ia mengaku tidak gentar dengan klaim Noel yang menyebut dirinya menjadi target berikutnya untuk dijatuhkan.
“Noel kan terima duit, gue mah enggak terima duit. Yang penting gue enggak terima duit,” ujar Purbaya.
Purbaya menyatakan, selama menjabat sebagai bendahara negara, gaji yang ia terima sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menerima suap atau gratifikasi dari pihak mana pun.
“Gaji gue gede di sini, cukup. Jadi saya enggak tahu kenapa Pak Noel ngomong seperti itu. Mungkin dia sebel sama gue juga, saya enggak tahu,” katanya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Menurut Purbaya, menerima uang justru akan membatasi ruang geraknya dalam mengambil keputusan strategis.
“Begitu saya terima uang, posisi saya jadi amat riskan. Enggak bisa pecat orang, enggak bisa geser orang, karena nanti akan dilaporkan dan dibocorkan,” tegasnya.
Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya upaya kriminalisasi. Ia menyebut, dalam situasi ekstrem, selalu ada risiko jebakan, seperti uang yang tiba-tiba diletakkan di kendaraan atau ruang pribadinya. Namun, ia mengaku tidak ambil pusing karena merasa tidak memiliki latar belakang kasus apa pun.
“Saya sih rasanya enggak ada urusan,” ujarnya.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer secara terbuka mengklaim memiliki “informasi A1” bahwa Purbaya akan menjadi target berikutnya yang dijatuhkan. Pernyataan itu disampaikan Noel sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
“Hati-hati, Pak Purbaya. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan,” kata Noel.
Namun, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut sumber maupun detail dari informasi yang ia maksud. Hingga kini, tidak ada bukti atau keterangan resmi yang menguatkan klaim tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









