By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Mensesneg Tegaskan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Gratis Tidak Dipungut Biaya Atas Perintah Presiden
HeadlineKabar Politik

Mensesneg Tegaskan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Gratis Tidak Dipungut Biaya Atas Perintah Presiden

Wili Wili
Last updated: Desember 30, 2025 3:18 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Mensesneg Tegaskan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Gratis Tidak Dipungut Biaya Atas Perintah Presiden
Mensesneg Tegaskan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Gratis Tidak Dipungut Biaya Atas Perintah Presiden. Foto: Setpres.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana alam tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, seluruh jajaran pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta memastikan layanan pengurusan dokumen berjalan tanpa pungutan apa pun.

“Berkenaan dengan pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat, memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Selain menekankan layanan gratis, Prasetyo juga meminta Kemendagri melakukan monitoring dan pengawasan ketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi bencana untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum di lapangan yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Kemendagri Bentuk Tim dan Produksi Puluhan Ribu Dokumen

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kemendagri telah bergerak cepat sejak pertengahan November untuk mendata dan memulihkan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana.

“Sejak 15 November kami sudah membentuk sembilan tim untuk mendata dan membantu dukcapil di daerah terdampak. Dari 52 kabupaten/kota yang terdampak, hanya tiga dukcapil yang benar-benar tidak berjalan, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa,” kata Tito.

Menurut Tito, sebagian besar layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah terdampak sudah kembali beroperasi normal. Di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, kondisi pelayanan relatif baik dan peralatan tidak mengalami kerusakan berarti.

Hingga saat ini, Kemendagri telah memproduksi 63.230 dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen penting lainnya.

“Semua ini tidak bayar. Kami akan terus bekerja membantu masyarakat yang kehilangan dokumen agar kembali memiliki data kependudukan mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” tegas Tito.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban korban bencana serta memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bencana Acehbencana Sumatera Baratbencana Sumatera Utaradokumen kependudukan gratisDukcapilKemendagrikorban bencanaMensesneg Prasetyo Hadipengurusan KK gratispengurusan KTP gratisPresiden Prabowo Subianto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Tegaskan Ijazahnya Asli dan Bukan Settingan
HeadlinePeristiwa

Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Tegaskan Ijazahnya Asli dan Bukan Settingan

By
Wili Wili
Bareskim Sebut Pelaku Utama Mafia Tambang Ilegal Kaltim Sudah Ditangkap
HeadlineHukum & KriminalNews

Bareskim Sebut Pelaku Utama Mafia Tambang Ilegal Kaltim Sudah Ditangkap

By
Devi Nila Sari
Jokowi Pastikan Harga Beras Tetap Stabil hingga Akhir 2024, Penyaluran Bantuan Pangan Berlanjut
EkonomiHeadline

Jokowi Pastikan Harga Beras Tetap Stabil hingga Akhir 2024, Penyaluran Bantuan Pangan Berlanjut

By
Wili Wili
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Mendapat Rumah Jabatan, Diberi Tunjangan Perumahan
HeadlinePeristiwa

Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Mendapat Rumah Jabatan, Diberi Tunjangan Perumahan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?