HeadlinePeristiwa

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Usai Kabur Saat OTT

Sempat Kabur Saat OTT, Taruna Fariadi Akhirnya Tiba di Gedung KPK

Loading

Akurasi.id – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi (TAR), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil berwarna hitam dan mendapat pengawalan dari aparat TNI. Setibanya di lokasi, Taruna langsung digiring menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. Menurut Budi, penyerahan Taruna menjadi bentuk sinergi dan saling dukung antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi menambahkan.

Jasa SMK3 dan ISO

Taruna sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam OTT yang dilakukan Kamis (19/12/2025), Taruna disebut melakukan perlawanan dan melarikan diri, bahkan menabrak petugas KPK saat akan diamankan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya perlawanan tersebut. “Sesuai laporan petugas kami, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat (20/12/2025).

Saat tiba di Gedung KPK, Taruna terlihat mengenakan jaket biru dan duduk di kursi penumpang tengah mobil bersama seorang anggota TNI yang mendampinginya. Ia memilih irit bicara ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait aksinya yang kabur dan dugaan menabrak petugas KPK.

“Nggak pernah saya nabrak,” ucap Taruna singkat sambil berjalan masuk ke gedung KPK.

KPK memastikan proses hukum terhadap Taruna akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button