PeristiwaTrending

Harga Emas Hari Ini 27 November 2025: UBS Turun, Galeri 24 dan Antam Kompak Naik

Pergerakan Harga Emas UBS, Galeri 24, dan Antam di Pegadaian

Loading

Akurasi.id – Harga emas yang dijual PT Pegadaian (Persero) pada Kamis, 27 November 2025, tercatat bergerak bervariasi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Pegadaian dan Logam Mulia, pergerakan harga terjadi pada tiga jenis emas batangan: UBS, Galeri 24, dan Antam.

Harga Emas UBS Turun

Emas UBS mengalami penurunan untuk sejumlah pecahan. Khusus untuk emas UBS 1 gram, harga turun Rp3.000 menjadi Rp2.436.000. Berikut detail harga emas UBS di Pegadaian:

Harga Emas Galeri 24 Naik

Berbeda dengan UBS, harga emas Galeri 24 justru naik pada hari ini. Untuk pecahan 1 gram, harga naik Rp10.000 menjadi Rp2.426.000. Berikut daftar lengkapnya:

  • 0,5 gram: Rp1.271.000

  • 1 gram: Rp2.426.000

  • 2 gram: Rp4.778.000

  • 5 gram: Rp11.858.000

  • 10 gram: Rp23.651.000

  • 25 gram: Rp58.984.000

  • 50 gram: Rp117.874.000

  • 100 gram: Rp235.633.000

  • 250 gram: Rp585.336.000

  • 500 gram: Rp1,170 miliar

  • 1.000 gram: Rp2,341 miliar

Harga Emas Antam Menguat

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pagi ini ikut mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.378.000 menjadi Rp2.387.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp2.248.000 per gram.

Jasa SMK3 dan ISO

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.243.500

  • 1 gram: Rp2.387.000

  • 2 gram: Rp4.714.000

  • 3 gram: Rp7.046.000

  • 5 gram: Rp11.710.000

  • 10 gram: Rp23.365.000

  • 25 gram: Rp58.287.000

  • 50 gram: Rp116.495.000

  • 100 gram: Rp232.912.000

  • 250 gram: Rp582.015.000

  • 500 gram: Rp1.163.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.327.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan potongan PPh 22, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback). Berikut ketentuan pajaknya:

Pajak Buyback:

  • 1,5% untuk pemegang NPWP

  • 3% untuk non-NPWP
    Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pajak Pembelian Emas:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP

  • 0,9% untuk non-NPWP
    Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.


Kenaikan harga emas Antam dan Galeri 24 hari ini menunjukkan sentimen positif di pasar logam mulia, sementara UBS bergerak berlawanan dengan tren. Masyarakat disarankan untuk memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi, terutama terkait pemotongan pajak yang berlaku.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button