By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka dan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Solo
HeadlinePeristiwa

Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka dan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Solo

Wili Wili
Last updated: April 24, 2025 12:02 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka dan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Solo
Jokowi Digugat Soal Mobil Esemka dan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Digelar Hari Ini di PN Solo. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta hari ini, Kamis (24/4/2025), menggelar sidang perdana atas dua gugatan perdata terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Agenda sidang dijadwalkan serentak pukul 10.00 WIB, masing-masing di dua ruang sidang berbeda.

Gugatan pertama berkaitan dengan wanprestasi produksi massal mobil Esemka, teregister dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Gugatan ini diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A, dengan Jokowi sebagai tergugat utama bersama Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat kedua dan ketiga. Sidang berlangsung di Ruang Wiryono Projo Dikoro, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi didampingi dua hakim anggota: Subagyo, S.H. dan Joko Waluyo.

Gugatan kedua menyangkut dugaan ijazah palsu Jokowi, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Gugatan ini diajukan oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok TIPU UGM (Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu). Dalam perkara ini, Jokowi kembali duduk sebagai tergugat 1 bersama KPU Solo, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sidang digelar di Ruang Kusuma Admaja dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, dengan anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, memastikan pihaknya telah menyiapkan dokumen administratif untuk sidang awal, termasuk surat kuasa khusus. Irpan menyebut sidang perdana ini belum menyentuh materi pokok perkara, melainkan hanya memeriksa kelengkapan administratif.
“Soal kehadiran bapak (Jokowi), belum ada kepastian. Tapi secara hukum, saya bisa mewakili sepenuhnya,” ujar Irpan.

Irpan juga memastikan dirinya telah mendapat mandat penuh untuk menangani kedua perkara tersebut. Sebelumnya ia hanya diberi kuasa atas perkara mobil Esemka, namun kini juga secara resmi menangani perkara dugaan ijazah palsu.

Dalam petitum gugatan mobil Esemka, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, setara dua unit mobil pikap Esemka Bima.

Agenda berikutnya setelah sidang perdana adalah tahap mediasi. Jika mediasi gagal, perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Hukumgugatan Jokowigugatan perdataijazah palsu jokowiJokowiKPU Solomobil EsemkaPN Solopresiden jokowiPT Solo Manufaktur Kreasisidang JokowiSMAN 6 SurakartaSoloTIPU UGMUGM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Akurasi.id Verifikasi Faktual Dewan Pers: Azyumardi Azra Dukung Jadi Media Profesional
CorakHeadline

Akurasi.id Verifikasi Faktual Dewan Pers: Azyumardi Azra Dukung Jadi Media Profesional

By
Devi Nila Sari
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terjun ke Sungai Cipalabuhan, Bersihkan Sampah Demi Cegah Banjir
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terjun ke Sungai Cipalabuhan, Bersihkan Sampah Demi Cegah Banjir

By
Wili Wili
Jaringan Korupsi Timah Terbesar: 22 Tersangka dan Kerugian Fantastis
HeadlineHukum & Kriminal

Jaringan Korupsi Timah Terbesar: 22 Tersangka dan Kerugian Fantastis

By
akurasi 2019
Anies Baswedan Tolak Tawaran untuk Maju di Pilgub Jawa Barat 2024
HeadlineKabar Politik

Anies Baswedan Tolak Tawaran untuk Maju di Pilgub Jawa Barat 2024

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?