By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Juru Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap Usai Viral Pungli hingga Rp 60 Ribu
Hukum & KriminalTrending

Juru Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap Usai Viral Pungli hingga Rp 60 Ribu

Wili Wili
Last updated: April 17, 2025 5:19 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Juru Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap Usai Viral Pungli hingga Rp 60 Ribu
Juru Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap Usai Viral Pungli hingga Rp 60 Ribu. Foto: Kompas.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Aksi sejumlah juru parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya dibongkar pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang merupakan juru parkir (jukir) digelandang oleh beberapa petugas berpakaian preman tanpa melakukan perlawanan. Pria itu diketahui sering “menggetok harga” parkir hingga Rp 60 ribu per mobil.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut jukir dalam video tersebut memang kerap menarik tarif tidak wajar dari para pengunjung pasar.

“Benar demikian tarif yang dipatok,” ujar Haris kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, polisi mengamankan lima orang dalam operasi tersebut, yaitu:

  • Alfian Fahmi alias Darto (36)

  • Ardiansyah Pratama (36)

  • Nurul Hasan (28)

  • Yakub (40)

  • Kolid (22)

Darto diketahui sebagai jukir yang langsung menagih uang kepada pengunjung, sementara Ardiansyah berperan sebagai pengelola lahan parkir liar yang menerima setoran dari para jukir.

Tarif parkir liar yang dipatok para pelaku berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 60.000, dengan dalih adanya “biaya tambahan” untuk calo yang mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir.

Meski telah diamankan, pihak kepolisian belum menjerat para pelaku dengan pidana karena belum ada laporan resmi dari para korban. Untuk sementara, kelima pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik pungli serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Ardiansyah Pratamaberita JakartaDarto jukirjuru parkir ditangkapjuru parkir liarkriminal Tanah Abangparkir ilegalparkir Rp 60 ribuPolsek Tanah Abangpungli parkirsosial media viralTanah Abang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Imlek di Masa Pandemi, Manfaatkan Teknologi, Warga Tionghoa Bontang di Rumah Saja
Trending

Imlek di Masa Pandemi, Manfaatkan Teknologi, Warga Tionghoa Bontang di Rumah Saja

By
Devi Nila Sari
DOKTER RSUD AWS
Trending

Diduga Akibat Pasien Tak Jujur, Puluhan Dokter dan Perawat RSUD AWS Diistirahatkan Setelah Operasi Pasien OTG Covid-19

By
akurasi 2019
Polisi Ciduk Pelaku Judi Online di Tarakan, Raup Keuntungan Rp13 Juta Per Hari
HeadlineHukum & KriminalNews

Polisi Ciduk Pelaku Judi Online di Tarakan, Raup Keuntungan Rp13 Juta Per Hari

By
Devi Nila Sari
Indonesia Taklukkan Hong Kong 5-0 di Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2025
OlahragaTrending

Indonesia Taklukkan Hong Kong 5-0 di Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?