By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polisi Ciduk Pelaku Judi Online di Tarakan, Raup Keuntungan Rp13 Juta Per Hari
HeadlineHukum & KriminalNews

Polisi Ciduk Pelaku Judi Online di Tarakan, Raup Keuntungan Rp13 Juta Per Hari

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 25, 2022 8:34 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Polisi Ciduk Pelaku Judi Online di Tarakan, Raup Keuntungan Rp13 Juta Per Hari
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia saat merilis ungkap kasus perjudian dengan mengamankan dua pelaku berinisial AK dan SB, Minggu (21/8/2022). (istimewa)
SHARE

Polresta Tarakan mengamankan dua pelaku judi online dengan modus sebagai bandar chip domino online. Atas aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup untung Rp13 juta per hari.

Akurasi.id, Tarakan– Pasca Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi memberantas para pelaku judi online. Aparat di seluruh penjuru nusantara segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Teranyar, pengungkapan kasus judi online juga berhasil dilakukan jajaran Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dengan mengamankan dua pria berinisial AK (32) dan SB (21), Minggu (21/8/2022) kemarin.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kedua pelaku diciduk sebab berperan sebagai bandar pengepul chip domino online dari aplikasi Higgs Domino dengan keuntungan per hari mencapai Rp13 juta.

“Dari pengakuan kedua pelaku dalam sehari mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp13 juta. Dari menjual chip online (Higgs Domino) tersebut,” jelasnya di hadapan awak media saat menggelar pers rilis.

Pengungkapan Judi Online Bermula Dari Laporan Masyarakat

Lanjut AKBP Taufik, pengungkapan judi online itu bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas praktek perjudian di bilangan, Binalatung, Kelurahan Pantai Ama, Kecamatan Tarakan Timur.

“Setelah anggota melakukan penyelidikan kurang lebih satu minggu, akhirnya dilakukan penindakan di dua loket berbeda. Kami berhasil mengamankan dua pelaku penjual chip domino online beserta seorang perempuan berinisial SF (20) yang saat itu hendak melakukan pembelian,” bebernya.

Saat mengamankan AK dan SB petugas juga turut menyita beberapa alat bukti. Semisal uang tunai senilai Rp13 juta, banner baliho bertuliskan harga penjualan yang tergantung di depan loket keduanya serta ponsel pintar milik para pelaku.

Selain itu, AKBP Taufik turut menerangkan modus operandi kedua pelaku, yakni dengan mengatakan kepada para calon pemain kalau mereka akan mendapatkan uang tunai. Saat berhasil memenangkan game dan menukarkan kembali chip domino online pada keduanya.

“Jadi modusnya kedua pelaku ini menjual chip yang ada di aplikasi Higgs Domino, dari chip itu terdapat judi slot, dan QQ, kepada pembeli (pemain) kalau nantinya menang maka chip itu dapat di uangkan kembali,” terangnya.

Di hadapan petugas, AK mengaku, telah melakoni pekerjaannya itu sejak dua bulan terakhir. Sedangkan pelaku SB telah melakoninya sejak empat bulan terakhir.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Tarakan, untuk pembeli (SF) saat ini masih kami periksa sebagai saksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku di kenakan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Berantas Pelaku Judi OnlineDomino OnlineKaltaraKapolresta Tarakan AKBP Taufik NurmandiaPelaku Judi OnlinePolresta Tarakan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

mobil hingga Rp 100 juta
Hukum & KriminalNews

Sewa Mobil, Ternyata Digadaikan Pemilik Rugi Hingga Rp 100 Juta

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Antusias Rakyat
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Antusias Rakyat

By
Wili Wili
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali
HeadlinePeristiwa

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali

By
Wili Wili
Gubernur DKI Pramono Anung Sampaikan duka mendalam, Minta Maaf dan Perintahkan Penutupan Jalan Berlubang
HeadlinePeristiwa

Gubernur DKI Pramono Anung Sampaikan duka mendalam, Minta Maaf dan Perintahkan Penutupan Jalan Berlubang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?