By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online
Hukum & KriminalTrending

Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online

akurasi 2019
Last updated: Juni 10, 2024 8:22 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online
Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online. Foto: Radar Jombang.
SHARE

Mojokerto, Akurasi.id – Insiden tragis mengguncang lingkungan kepolisian Mojokerto setelah seorang polisi wanita, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), hingga tewas. Kejadian ini terjadi di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

Contents
  • Latar Belakang Kejadian
  • Kronologi Pembakaran
  • Tindak Lanjut Pihak Berwenang
  • Pendampingan Psikologis untuk Anak-Anak

Latar Belakang Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, aksi pembakaran tersebut diduga dipicu oleh kebiasaan korban yang sering menghabiskan uang untuk berjudi online. Konflik rumah tangga antara Briptu FN dan suaminya semakin memuncak saat pelaku menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000 di rekening suaminya. Hal ini membuat Briptu FN marah besar dan menghubungi suaminya untuk segera pulang.

Kronologi Pembakaran

Setibanya di rumah, Briptu RDW langsung diajak masuk oleh pelaku dan terlibat adu mulut. Pelaku kemudian memborgol tangan kiri suaminya ke tangga lipat di garasi, menyiramnya dengan bensin, dan menyalakan api menggunakan korek dan tisu. Akibatnya, tubuh Briptu RDW terbakar hebat. Meski sempat meminta tolong dan berusaha keluar dari garasi, korban tidak berhasil karena tangannya terborgol.

Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan korban segera menolong dan memadamkan api menggunakan baju judogi yang tebal. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil menyelamatkan nyawa Briptu RDW. Korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 12.55 WIB, saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akibat luka bakar yang mencapai 96 persen.

Tindak Lanjut Pihak Berwenang

Polda Jawa Timur segera menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan menahannya. Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pelaku akan dikenakan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, turut menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan meminta klarifikasi ke Polda Jatim. Kompolnas juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan transparan dan tuntas.

Pendampingan Psikologis untuk Anak-Anak

Dalam insiden ini, Briptu FN dan Briptu RDW memiliki tiga anak yang masih kecil. Pihak kepolisian telah melakukan pendampingan psikologis bagi anak-anak mereka untuk membantu mengatasi trauma akibat kejadian tragis ini. Polres Mojokerto Kota juga bekerja sama dengan pihak keluarga besar untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk dari kebiasaan berjudi online yang dapat merusak kehidupan rumah tangga dan berujung pada tindakan kriminal yang fatal. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tragis ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

 

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Briptu Fadhilatun NikmahBriptu Rian Dwi WicaksonoJudi OnlineKDRTkonflik rumah tanggaMojokertoPolda Jawa TimurPolwan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bongkar Kejahatan Ilegal Mining di Kaltim, Cipayung Plus Endus Praktik Curang di Elit Birokrasi
Trending

Bongkar Kejahatan Ilegal Mining di Kaltim, Cipayung Plus Endus Praktik Curang di Elit Birokrasi

By
akurasi 2019
Linda Akhirnya Bicara Soal Hubungannya dengan Vina Cirebon
HeadlineHukum & Kriminal

Linda Akhirnya Bicara Soal Hubungannya dengan Vina Cirebon

By
akurasi 2019
Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang di Tol Krapyak Semarang
PeristiwaTrending

Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang di Tol Krapyak Semarang

By
Wili Wili
Mengartikan Penerapan Kaltim Steril dan Maksud Arahan Isran untuk Kabupaten/Kota di Kaltim
Trending

Mengartikan Penerapan Kaltim Steril dan Maksud Arahan Isran untuk Kabupaten/Kota di Kaltim

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?