By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online
Hukum & KriminalTrending

Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online

akurasi 2019
Last updated: Juni 10, 2024 8:22 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online
Briptu FN Membakar Suami di Mojokerto, Diduga Dipicu Judi Online. Foto: Radar Jombang.
SHARE

Mojokerto, Akurasi.id – Insiden tragis mengguncang lingkungan kepolisian Mojokerto setelah seorang polisi wanita, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), hingga tewas. Kejadian ini terjadi di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

Contents
  • Latar Belakang Kejadian
  • Kronologi Pembakaran
  • Tindak Lanjut Pihak Berwenang
  • Pendampingan Psikologis untuk Anak-Anak

Latar Belakang Kejadian

Menurut informasi yang dihimpun, aksi pembakaran tersebut diduga dipicu oleh kebiasaan korban yang sering menghabiskan uang untuk berjudi online. Konflik rumah tangga antara Briptu FN dan suaminya semakin memuncak saat pelaku menemukan bahwa gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000 di rekening suaminya. Hal ini membuat Briptu FN marah besar dan menghubungi suaminya untuk segera pulang.

Kronologi Pembakaran

Setibanya di rumah, Briptu RDW langsung diajak masuk oleh pelaku dan terlibat adu mulut. Pelaku kemudian memborgol tangan kiri suaminya ke tangga lipat di garasi, menyiramnya dengan bensin, dan menyalakan api menggunakan korek dan tisu. Akibatnya, tubuh Briptu RDW terbakar hebat. Meski sempat meminta tolong dan berusaha keluar dari garasi, korban tidak berhasil karena tangannya terborgol.

Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan korban segera menolong dan memadamkan api menggunakan baju judogi yang tebal. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil menyelamatkan nyawa Briptu RDW. Korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 12.55 WIB, saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akibat luka bakar yang mencapai 96 persen.

Tindak Lanjut Pihak Berwenang

Polda Jawa Timur segera menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan menahannya. Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa pelaku akan dikenakan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, turut menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan meminta klarifikasi ke Polda Jatim. Kompolnas juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan transparan dan tuntas.

Pendampingan Psikologis untuk Anak-Anak

Dalam insiden ini, Briptu FN dan Briptu RDW memiliki tiga anak yang masih kecil. Pihak kepolisian telah melakukan pendampingan psikologis bagi anak-anak mereka untuk membantu mengatasi trauma akibat kejadian tragis ini. Polres Mojokerto Kota juga bekerja sama dengan pihak keluarga besar untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk dari kebiasaan berjudi online yang dapat merusak kehidupan rumah tangga dan berujung pada tindakan kriminal yang fatal. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tragis ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

 

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Briptu Fadhilatun NikmahBriptu Rian Dwi WicaksonoJudi OnlineKDRTkonflik rumah tanggaMojokertoPolda Jawa TimurPolwan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Go Digital
CorakTrending

Hadapi Persaingan IKN, UMKM Mesti Mulai Go Ekspor dan Go Digital

By
akurasi 2019
Kasus Polwan Membakar Suami karena Judi Online: Dua Menteri Jokowi Buka Suara
HeadlineHukum & Kriminal

Kasus Polwan Membakar Suami karena Judi Online: Dua Menteri Jokowi Buka Suara

By
Wili Wili
Tambang ilegal di Tahura Bukit Suharto, Kukar, digrebek - Akurasi.id
HeadlineHukum & Kriminal

Tambang Ilegal di Tahura Digrebek, Ringkus 7 Tersangka dan 3 Eksavator

By
Devi Nila Sari
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, Resmi Jadi Tersangka KDRT, Akui Lakukan Kekerasan Lebih dari 5 Kali
Hukum & KriminalTrending

Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, Resmi Jadi Tersangka KDRT, Akui Lakukan Kekerasan Lebih dari 5 Kali

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?