By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Tragedi Pembunuhan Sadis: Ayah Tega Menghabisi 4 Anak Kandungnya
HeadlineTrending

Tragedi Pembunuhan Sadis: Ayah Tega Menghabisi 4 Anak Kandungnya

akurasi 2019
Last updated: Desember 12, 2023 5:05 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Tragedi Pembunuhan Sadis: Ayah Tega Menghabisi 4 Anak Kandungnya
Tragedi Pembunuhan Sadis: Ayah Tega Menghabisi 4 Anak Kandungnya. (Foto: Ist.)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 12 Desember 2023 – Jakarta diguncang dengan kejadian mengerikan ketika seorang ayah, Panca Darmansyah (41 tahun), mengakui telah melakukan pembunuhan sadis terhadap keempat anak kandungnya di kontrakan mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini mengejutkan warga setempat dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat luas.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Penyesalan dan Alasan Pelaku
  • Strategi Mengerikan Pelaku
  • Kesedihan dan Komitmen Penegakan Hukum
  • Ancaman Hukuman dan Perlindungan Anak
  • Panggilan untuk Deteksi Dini dan Edukasi

Kronologi Kejadian

Pembunuhan kejam ini terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, sehari setelah Panca terlibat dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Sebelum membunuh anak-anaknya, Panca terlebih dahulu melakukan tindakan keji terhadap istri yang masih berusia muda.

Pada hari kejadian, Panca terlebih dahulu membujuk anak bungsunya untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih ingin menidurkannya. Namun, begitu berada di dalam, Panca justru membekap hidung dan mulut anaknya dengan tangan kosong. Aksi kejam ini diulangi pada anak-anak yang lain secara bergantian.

Penyesalan dan Alasan Pelaku

Setelah aksi kejam tersebut, Panca diketahui ingin menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya yang mengerikan. Kuasa hukum Panca, Amriyadi Pasaribu, menyatakan bahwa kliennya menyesal atas perbuatannya dan berencana memberikan klarifikasi setelah kejiwaannya dinyatakan valid. Saat ini, Panca masih dalam tahap observasi kejiwaan untuk menentukan kelayakannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Amriyadi juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan sadis tersebut. Panca Darmansyah masih dalam pengawasan ketat oleh pihak berwenang untuk memastikan kestabilan kejiwaannya dan ketersediaan informasi yang akurat.

Strategi Mengerikan Pelaku

Selain kekejaman yang terungkap dalam tindakan tersebut, polisi mengungkapkan bahwa Panca menggunakan strategi tertentu agar para korban tidak mencurigai niat jahatnya. Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional sebagai seorang ayah dan membujuk anak-anaknya dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan mereka. Tindakan ini membuat korban tidak curiga sehingga tidak memberontak pada saat hendak dihabisi.

Kesedihan dan Komitmen Penegakan Hukum

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyampaikan rasa duka atas peristiwa tragis ini. “Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini,” ujar Yossi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan atas tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan tindakan kriminal terhadap anak-anak. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan menegakkan hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

Ancaman Hukuman dan Perlindungan Anak

Panca Darmansyah kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang serius. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima adalah seumur hidup atau hukuman mati.

Perlindungan anak menjadi fokus dalam penanganan kasus ini. Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak dan mendukung langkah-langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Panggilan untuk Deteksi Dini dan Edukasi

Kejadian ini juga mengingatkan akan pentingnya deteksi dini terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan perilaku yang mencurigakan. Edukasi mengenai hak-hak anak dan pencegahan kekerasan perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih peka terhadap potensi bahaya yang dapat merugikan anak-anak.

Pihak berwenang diharapkan melakukan upaya maksimal untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi Pelaku. Selain itu, mendukung korban dan keluarga yang terdampak adalah langkah penting dalam mengatasi dampak psikologis dan sosial dari kejadian tragis ini.(*)

Editor: Ani

TAGGED:anakpembunuhansadis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Grand Mall Bekasi Tutup, Ikon Pusat Belanja 2000-an Kini Hanya Tinggalkan Lorong Sepi
PeristiwaTrending

Grand Mall Bekasi Tutup, Ikon Pusat Belanja 2000-an Kini Hanya Tinggalkan Lorong Sepi

By
Wili Wili
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kebakaran Ruang Humas Tak Terkait Kasus Pagar Laut
PeristiwaTrending

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kebakaran Ruang Humas Tak Terkait Kasus Pagar Laut

By
Wili Wili
CFD di Jakarta dan Depok Ditiadakan pada 17 Agustus, Fokus pada Upacara HUT ke-80 RI
PeristiwaTrending

CFD di Jakarta dan Depok Ditiadakan pada 17 Agustus, Fokus pada Upacara HUT ke-80 RI

By
Wili Wili
Penjelasan Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Hipertensi, Gedung Dewan Disterilisasi
Trending

Penjelasan Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Hipertensi, Gedung Dewan Disterilisasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?