By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Parah!! IRT di Bontang Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta
Hukum & KriminalNews

Parah!! IRT di Bontang Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta

Rachman Wahid
Last updated: Maret 10, 2023 2:02 am
By
Rachman Wahid
Share
2 Min Read
IRT di Kelurahan Bontang Baru diamankan polisi gegara menipu. (Dok. Polres Bontang)
IRT di Kelurahan Bontang Baru diamankan polisi gegara menipu. (Dok. Polres Bontang)
SHARE

Akurasi.id, Bontang – Meski sudah banyak pelaku penggelapan mobil rental masuk bui, tetapi masih saja ada yang melakukannya. Dengan berbagai macam alasan.

Seperti yang baru terjadi di Kota Bontang. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NI (38) diamankan polisi. Lantaran diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan mobil milik seseorang.

IRT yang beralamat di Kelurahan Bontang Baru itu diamankan Polres Bontang pada Selasa 7 Maret 2023 lalu.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya melakukan penyewaan mobil rental. Namun mobil yang dirental tersebut tidak dikembalikan. Pelaku justru menggadaikan mobil itu kepada seseorang di Loktuan senilai Rp30 juta.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban.

“Korban dapat info dari temannya. Mobil rental yang dipinjam pelaku digadaikan ke orang Loktuan. Setelah dicek ternyata memang benar,” kata Kasat Reskrim, Kamis (9/3/2023).

Usai menerima laporan tersebut, polisi pun langsung meringkus pelaku, dan dibawa ke Mapolsek Bontang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, pihak berwajib masih mendalami alasan pelaku menggadaikan mobil sewaan tersebut.

“Kami belum tahu kenapa dia gadai. Padahal itu mobil sewaan. Masih kami dalami,” tambah Kasat Reskrim.

Diketahui, korban selaku pemilik mobil mengalami kerugian ditaksir sebanyak Rp220 juta. Barang gadaian tersangka berupa mobil toyota Avanza dengan plat KT 1183 QV, menjadi barang bukti terhadap penahan NI.

Atas kasus ini, pelaku pun terancam dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan. Dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. “Polisi juga masih mencari apakah ada korban serupa dari pelaku,“ ujarnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:ibu rumah tanggaKasus KriminalPenipuanPolres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lalu Lintas Macet Jelang Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Panggung Hiburan Disiapkan
PeristiwaTrending

Lalu Lintas Macet Jelang Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Panggung Hiburan Disiapkan

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Naik Lagi, Senin 9 Februari 2026 Tembus Rp2,94 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Lagi, Senin 9 Februari 2026 Tembus Rp2,94 Juta per Gram

By
Wili Wili
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Rabu 26 November 2025: Berikut Daftar Lengkapnya
PeristiwaTrending

Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Rabu 26 November 2025: Berikut Daftar Lengkapnya

By
Wili Wili
Tragedi Pesta Rakyat di Pernikahan Anak Gubernur Jabar: Maula Akbar dan Putri Karlina Minta Maaf
PeristiwaTrending

Tragedi Pesta Rakyat di Pernikahan Anak Gubernur Jabar: Maula Akbar dan Putri Karlina Minta Maaf

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?