By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Bejat! Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami
News

Bejat! Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 25, 2021 11:48 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Bekat! Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami
Perampok perkosa pengantin baru di depan suami. (Ilustrasi)
SHARE
Bekat! Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami
Perampok perkosa pengantin baru di depan suami. (Ilustrasi)

Perampok perkosa pengantin baru di depan suami. Tersangka tak lain tetangga korban.

Akurasi.id, Bontang – Ardi (41), pria asal Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat perkosa pengantin baru yang tak lain tetangganya sendiri yang baru menikah tiga bulan, di depan suami korban. Pelaku sebelumnya mengancam dengan pisau dan mengikat suami korban, lalu merudapaksa korban.

Peristiwa itu terjadi pada malam Idul Fitri lalu. Ketika itu Ardi secara sengaja mendatangi rumah korban lewat tengah malam, yang berada di tengah perkebunan karet di kawasan Babat Ramba, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin.

Setibanya di rumah korban, diduga pelaku mendengar desahan pasutri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Pelaku lalu nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.

Pelaku yang membawa senjata pisau langsung mengancam korban dan mengikat suaminya dengan tali. Kemudian, pelaku langsung menodai korban di depan suaminya yang terikat.

“Setelah itu pelaku pergi membawa ponsel korban,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Minggu, (16/5/2021).

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Babat Supat. Satuan Unit Reskrim Polres Muba bersama Polsek Babat Supat akhirnya berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya yang berjarak 2 kilometer dari lokasi kejadian.

[irp]

Bekat! Perampok Perkosa Pengantin Baru di Depan Suami
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya interogasi pelaku saat ekspose di Polres Muba. (iNews)

“Jadi setelah beberapa hari kejadian ini bisa langsung kita tangkap. Kejadian tersebut hanya sekali terjadi dilakukan oleh saudara Ardi, yang tak lain adalah tetangga korban,” ujarnya

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, ponsel korban, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan tindak perkosaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 269 KUHP Tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)

Penulis/editor: Redaksi

TAGGED:Kasus KriminalPemerkosaanpengantin baru
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Noel Diperingatkan Hakim saat Pertanyakan Definisi OTT KPK di Sidang Tipikor
HeadlinePeristiwa

Noel Diperingatkan Hakim saat Pertanyakan Definisi OTT KPK di Sidang Tipikor

By
Wili Wili
Protes Hak Berbuntut PHK?
Hukum & Kriminal

Protes Hak Berbuntut PHK?

By
akurasi 2019
Fakta Penyimpangan Minyak Goreng Mulai Terkuak, Ombudsman Beberkan Temuannya
HeadlineHukum & Kriminal

Fakta Penyimpangan Minyak Goreng Mulai Terkuak, Ombudsman Beberkan Temuannya

By
akurasi 2019
Tragedi Pesta Rakyat di Pernikahan Anak Gubernur Jabar: Maula Akbar dan Putri Karlina Minta Maaf
PeristiwaTrending

Tragedi Pesta Rakyat di Pernikahan Anak Gubernur Jabar: Maula Akbar dan Putri Karlina Minta Maaf

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?