
KPK OTT Bupati PPU, KPK membawa Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Serta Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Dinas PUPR PPU untuk diperiksa.
Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Informasinya, operasi senyap tersebut menjaring 3 orang pada malam hingga dini hari, Rabu (13/1/2022).
Berdasarkan informasi awal yang Akurasi.id terima, KPK OTT Bupati PPU. KPK disebut membawa Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksanaan penangkapan ini setelah KPK menerima bukti kuat bahwa pejabat publik tersebut menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR PPU di kawasan yang bakal menjadi ibu kota negara (IKN) itu.
Tak hanya melakukan OTT, KPK juga turut melakukan penyegelan beberapa tempat, di antaranya rumah jabatan Bupati AGM, ruang kerja Plt Sekkab Muliadi, dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Namun, hingga Akurasi.id menerbitkan berita ini, belum mendapat informasi lebih lanjut. Terkait persoalan tersebut kepada Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Informasinya, tim KPK telah mengamankan ketiga pejabat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim di Balikpapan.
Sesuai aturan yang berlaku, setelah menggelar OTT KPK akan menetapkan tersangka dalam waktu 24 jam. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id