By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > KPK OTT Bupati PPU, Sekkab dan Kepala DPUPR Juga Terseret
HeadlineNews

KPK OTT Bupati PPU, Sekkab dan Kepala DPUPR Juga Terseret

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 14, 2022 1:14 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Ruang pejabat publik di PPU disegel KPK. Dugaan, KPK OTT Bupati PPU. (istimewa)
Ruang pejabat publik di PPU disegel KPK. Dugaan, KPK OTT Bupati PPU. (istimewa)
SHARE

"<yoastmark

KPK OTT Bupati PPU, KPK membawa Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Serta Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Dinas PUPR PPU untuk diperiksa.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Informasinya, operasi senyap tersebut menjaring 3 orang pada malam hingga dini hari, Rabu (13/1/2022).

Berdasarkan informasi awal yang Akurasi.id terima, KPK OTT Bupati PPU. KPK disebut membawa Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaksanaan penangkapan ini setelah KPK menerima bukti kuat bahwa pejabat publik tersebut menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR PPU di kawasan yang bakal menjadi ibu kota negara (IKN) itu.

Tak hanya melakukan OTT, KPK juga turut melakukan penyegelan beberapa tempat, di antaranya rumah jabatan Bupati AGM, ruang kerja Plt Sekkab Muliadi, dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

[irp]

Namun, hingga Akurasi.id menerbitkan berita ini, belum mendapat informasi lebih lanjut. Terkait persoalan tersebut kepada Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Informasinya, tim KPK telah mengamankan ketiga pejabat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim di Balikpapan.

Sesuai aturan yang berlaku, setelah menggelar OTT KPK akan menetapkan tersangka dalam waktu 24 jam. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:bupati PPUKPKOTT
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dari Persetubuhan hingga Uang Jujuran Jadi Pemicu Pembunuhan Janda Anak Tiga di Bontang
Hukum & Kriminal

Dari Persetubuhan hingga Uang Jujuran Jadi Pemicu Pembunuhan Janda Anak Tiga di Bontang

By
Devi Nila Sari
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Ini Pusat Gempa dan Dampaknya
PeristiwaTrending

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Ini Pusat Gempa dan Dampaknya

By
Wili Wili
Pekerja Dinas Kebersihan Kutai Timur Nyambi Jualan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
News

Pekerja Dinas Kebersihan Kutai Timur Nyambi Jualan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Kronologi Kematian RAJ di Rutan Kelas I Depok: Dikeroyok Enam Tahanan Lainnya
Hukum & KriminalTrending

Kronologi Kematian RAJ di Rutan Kelas I Depok: Dikeroyok Enam Tahanan Lainnya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?