By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > KPK OTT Bupati PPU, Sekkab dan Kepala DPUPR Juga Terseret
HeadlineNews

KPK OTT Bupati PPU, Sekkab dan Kepala DPUPR Juga Terseret

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 14, 2022 1:14 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Ruang pejabat publik di PPU disegel KPK. Dugaan, KPK OTT Bupati PPU. (istimewa)
Ruang pejabat publik di PPU disegel KPK. Dugaan, KPK OTT Bupati PPU. (istimewa)
SHARE

"<yoastmark

KPK OTT Bupati PPU, KPK membawa Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Serta Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Dinas PUPR PPU untuk diperiksa.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Informasinya, operasi senyap tersebut menjaring 3 orang pada malam hingga dini hari, Rabu (13/1/2022).

Berdasarkan informasi awal yang Akurasi.id terima, KPK OTT Bupati PPU. KPK disebut membawa Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Plt Sekkab PPU Muliadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaksanaan penangkapan ini setelah KPK menerima bukti kuat bahwa pejabat publik tersebut menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR PPU di kawasan yang bakal menjadi ibu kota negara (IKN) itu.

Tak hanya melakukan OTT, KPK juga turut melakukan penyegelan beberapa tempat, di antaranya rumah jabatan Bupati AGM, ruang kerja Plt Sekkab Muliadi, dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

[irp]

Namun, hingga Akurasi.id menerbitkan berita ini, belum mendapat informasi lebih lanjut. Terkait persoalan tersebut kepada Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Informasinya, tim KPK telah mengamankan ketiga pejabat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim di Balikpapan.

Sesuai aturan yang berlaku, setelah menggelar OTT KPK akan menetapkan tersangka dalam waktu 24 jam. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:bupati PPUKPKOTT
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tragedi Pembunuhan Sadis: Ayah Tega Menghabisi 4 Anak Kandungnya
HeadlineTrending

Tragedi Pembunuhan Sadis: Ayah Tega Menghabisi 4 Anak Kandungnya

By
akurasi 2019
Puan Maharani Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Imbas Kasus Keracunan,Tanpa Saling Menyalahkan
HeadlinePeristiwa

Puan Maharani Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Imbas Kasus Keracunan,Tanpa Saling Menyalahkan

By
Wili Wili
Purbaya Yudhi Sadewa Suntik Dana Segar Rp200 Triliun ke 5 Bank Besar Nasional
HeadlineKabar Politik

Purbaya Yudhi Sadewa Suntik Dana Segar Rp200 Triliun ke 5 Bank Besar Nasional

By
Wili Wili
Sibuk Urus Kursi Legislatif, Dewan Abaikan Produk Regulasi
News

Sibuk Urus Kursi Legislatif, Dewan Abaikan Produk Regulasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?