By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Terkait Dugaan Penggelapan Meteran Milik Warga, Polisi Segera Panggil Dirut PDAM Tirta Kencana Samarinda
News

Terkait Dugaan Penggelapan Meteran Milik Warga, Polisi Segera Panggil Dirut PDAM Tirta Kencana Samarinda

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 11:23 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Terkait Dugaan Penggelapan Meteran Milik Warga, Polisi Segera Panggil Dirut PDAM Tirta Kencana Samarinda
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena (istimewa)
SHARE
Terkait Dugaan Penggelapan Meteran Milik Warga, Polisi Segera Panggil Dirut PDAM Tirta Kencana Samarinda
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena (istimewa)

Terkait dugaan penggelapan meteran milik warga, Polisi segera panggil Dirut PDAM Tirta Kencana Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan penggelapan meteran oleh pihak PDAM Tirta Kencana Samarinda, yang mana menyerat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Samarinda kini telah dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan keterangan pelapor atas kasus dugaan penggelapan meteran air bersih yang terjadi pada tahun 2012 lalu.

“Kita sudah panggil pelapor, dan dalam waktu dekat pihak terlapor yaitu pihak PDAM yang bertanggung jawab akan kami panggil juga guna pengembangan penyelidikan,” ucap Kompol Andika saat dihubungi Jumat (30/4/2021).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti terkait adanya laporan warga terkait meteran air yang berpindah tangan.

“Dalam waktu dekat juga kita coba cek ke TKP tempat meteran air yang dipersoalkan itu,” terangnya.

Ditanya mengenai perkembangan kasus, Perwira melati satu itu mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

[irp]

“Nanti saya coba konfirmasi ke penyelidik terkait perkembangannya, yang jelas jika terbukti bermasalah, kami akan proses hukum,” tutupnya.

Sebelumnya pada beberapa hari lalu, Seorang warga melaporkan tindakan penggelapan yang dilakukan PDAM Tirta Kencana Samarinda. Pelaporan ini didasari perihal pengalihan dua meteran air dari warga yang sudah membayar senilai Rp5,1 juta pada 2012, namun meteran air itu dialihkan atau dijual kembali ke pelanggan yang lain.

Setelah pembayaran itu, selama delapan tahun berjalan pihak PDAM tak melakukan tugasnya dalam memasang dua meteran tersebut hingga pada tahun 2020, diketahui nomor meteran air yang sudah dibeli itu pun berpindah tangan.

“Meteran air yang sudah dibayar itu diduga dijual lagi ke pelanggan lain tanpa memberitahu kami,” ungkap Aras, Kuasa Hukum Pelapor Erwin Wahyudi, Selasa (27/4/2021).

Aras mengatakan seharusnya sesuai standar pelayanan, dua hari setelah dibayar pelanggan, mestinya dipasang meteran air oleh PDAM. Selain itu, pengalihan kepemilikan meteran juga tak dibenarkan dalam Surat Keputusan Dirut PDAM 2020.

“Tindakan itu sangat merugikan klien saya yang sudah melakukan pembayaran,” tegas Aras.

Akibat itu, pihaknya melaporkan Dirut PDAM Samarinda, sebagaimana penanggungjawab perusahaan daerah air minum itu. Menurutnya praktik jual beli meteran air itu, dikategorikan sebagai penggelapan yang merugikan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP.

[irp]

“Kami sudah lapor polisi. Kerugian klien saya memang kecil nilai. Tapi kami menduga hal yang sama banyak terjadi di masyarakat. Dengan laporan ini saya harap bisa jadi pemicu masyarakat lebih banyak melapor,” tutup Aras.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Dirut PDAM Samarindadugaan penggelapanPDAM Tirta Kencana Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kenaikan Harga BBM Februari 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Sesuaikan Tarif
PeristiwaTrending

Kenaikan Harga BBM Februari 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Sesuaikan Tarif

By
Wili Wili
Dua Tahanan Beserta Istrinya Kembali Diamankan Polisi Pasca Pembobolan Sel Penjara Polresta Balikpapan
HeadlineHukum & KriminalNews

Dua Tahanan Beserta Istrinya Kembali Diamankan Polisi Pasca Pembobolan Sel Penjara Polresta Balikpapan

By
Devi Nila Sari
Baru Kenal 3 Hari, Residivis Paksa Perempuan ke Indekos, Ancam dan Curi Barang Korban
News

Baru Kenal 3 Hari, Residivis Paksa Perempuan ke Indekos, Ancam dan Curi Barang Korban

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam di Pegadaian Naik pada Senin, 8 Desember 2025: Ini Daftar Lengkapnya
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam di Pegadaian Naik pada Senin, 8 Desember 2025: Ini Daftar Lengkapnya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?