By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Ali Mustofa Diciduk Tim Tabur Kejaksaan dari Pelarian Setelah Tersandung Korupsi Rp13 Miliar
HeadlineHukum & KriminalNews

Ali Mustofa Diciduk Tim Tabur Kejaksaan dari Pelarian Setelah Tersandung Korupsi Rp13 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: September 1, 2022 10:56 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Ali Mustofa Diciduk Tim Tabur Kejaksaan dari Pelarian Setelah Tersandung Korupsi Rp13 Miliar
Terpidana korupsi Ali Mustofa (tengah) saat diamankan Tim Tabur Kejaksaan setelah dirinya melakukan pelarian untuk menghindari putusan hukum. (Dok/Kejaksaan)
SHARE

Tim Tabur Kejaksaan akhirnya berhasil menggagalkan pelarian terpidana korupsi Ali Mustofa di Bogor, Jawa Barat. Ali Mustofa merupakan mantan Direktur PT Sri Rejeki Prayoga yang tersandung kasus korupsi Rp13 miliar.

Akurasi.id, Jawa Barat – Pelarian terpidana kasus korupsi, Ali Mustofa akhirnya berhasil diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Ali Mustofa yang merupakan mantan Direktur PT Sri Rejeki Prayoga itu berhasil dibekuk Tim Tabur Kejaksaan dari tempat persembunyiannya di Komplek Perdagangan, Blok D/4, RT 005, Pondok Manggis, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Tim Tabur saat itu berhasil mengamankan buronan (Ali Mustofa) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (1/9/2022).

Lebih jauh ia mengungkapkan, Ali Mustafa adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan kegiatan sarana administrasi mobilitas pemerintah. Dari program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pengerjaan itu ia lakukan pada tahun anggaran 2010 dengan nilai sebesar Rp13.390.875.000 (miliar),” jelasnya.

Ali Mustofa Dijatuhi Hukuman Penjara 1,2 Tahun dan Denda Rp50 Juta

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor 12/PID.TIPIKOR/2013/PM.SMDA. Terpidana Ali Mustofa telah terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

“Dan oleh karenanya, yang bersangkutan mendapat hukuman pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan. Serta denda sebesar Rp50.000.000 subsidiair kurungan dua bulan,” katanya lagi.

Meski petikan hukum Ali Mustofa telah secara resmi di umumkan dan menantinya. Nmun, si terpidana korupsi langsung mengambil kesempatan untuk kabur. Dengan cara tak memenuhi panggilan hukum.

“Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah di sampaikan secara patut. Oleh karenanya, terpidana masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Oleh karena itu, Tim Tabur Kejaksaan langsung bergerak cepat untuk melakukan pemantauan. Setelah memastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana dan di bawa menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk di eksekusi.

“Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Direktur PT Sri Rejeki PrayogaKaltimKejaksaan Agung RIKejaksaan KaltimTerpidana Korupsi Ali Mustofa
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KRL Tangerang Tabrak Truk di Perlintasan, Masinis dan Dua Pengendara Motor Luka-Luka
PeristiwaTrending

KRL Tangerang Tabrak Truk di Perlintasan, Masinis dan Dua Pengendara Motor Luka-Luka

By
Wili Wili
Agus Harimurti Yudhoyono Kembali Pimpin Demokrat, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo
HeadlineKabar Politik

Agus Harimurti Yudhoyono Kembali Pimpin Demokrat, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo

By
Wili Wili
Pertemuan Strategis di Rumah Prabowo: Dito Ariotedjo, Erick Thohir, dan Budi Gunadi Sadikin Hadiri Diskusi Calon Menteri
HeadlineKabar Politik

Pertemuan Strategis di Rumah Prabowo: Dito Ariotedjo, Erick Thohir, dan Budi Gunadi Sadikin Hadiri Diskusi Calon Menteri

By
Wili Wili
Puan Maharani Prihatin Kasus Alvaro: Minta Negara Tangani sebagai Situasi Darurat
HeadlinePeristiwa

Puan Maharani Prihatin Kasus Alvaro: Minta Negara Tangani sebagai Situasi Darurat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?