By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Mencuri untuk Beli Sabu, Otak Pencurian Pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar Ditangkap
News

Mencuri untuk Beli Sabu, Otak Pencurian Pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar Ditangkap

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 30, 2021 7:05 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Mencuri untuk Beli Sabu, Otak Pencurian Pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar Ditangkap
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Macan Borneo Polresta Samarinda menggelar press release kasus pencurian pelat tugu perbatasan Samarinda-Kukar (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Mencuri untuk Beli Sabu, Otak Pencurian Pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar Ditangkap
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Macan Borneo Polresta Samarinda menggelar press release kasus pencurian pelat tugu perbatasan Samarinda-Kukar (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Mencuri untuk beli sabu, otak pencurian pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar ditangkap. Saat melakukan pencurian, Muhklis berhasil lolos dari kejaran warga, lantaran dirinya melakukan perlawanan dengan mengancam warga dengan badik.

Akurasi.id, Samarinda – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Macan Borneo Polresta Samarinda menangkap Mukhlis otak pencurian pelat tugu perbatasan Samarinda-Kukar beberapa waktu lalu.

Sempat menjadi DPO beberapa pekan, Mukhlis ditangkap kepolisian di kediamannya, Selasa (29/6/2021).

Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua tersangka.

“Sebelumnya kami sudah amankan satu tersangka bernama Rudi di lokasi kejadian, dan kemarin kami amankan satu tersangka lainnya bernama Mukhlis,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di Polresta Samarinda, Rabu (30/6/2021).

Diketahui saat melakukan pencurian, Muhklis berhasil lolos dari kejaran warga, lantaran dirinya melakukan perlawanan dengan mengancam warga dengan badik.

“Dari tangan Mukhlis kita dapati barang bukti berupa badik yang digunakan mukhlis, tang, 5 kunci ring, obeng dan juga cutter,” ucap Dovie.

[irp]

Lebih lanjut, Ipda Dovie mengatakan, setelah menjalani pengembangan kasus dari keduanya, pihak kepolisian menemukan fakta lainnya berupa tindak kriminalitas yang pernah dilakukan kedua tersangka sebelumnya.

“Jadi kedua tersangka ini merupakan Residivis yang sudah sering melakukan pencurian di beberapa wilayah, dan hasil dari curiannya itu digunakan untuk membeli sabu, bahkan sudah beberapa kali ditahan” ungkapnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Polresta Samarinda dan dikenakan Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan ancaman 5 Tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Redaksi

TAGGED:Kasus Kriminalmalingpelat tugu selamat datangPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Balik Jeruji Besi Lapas Samarinda
News

BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Balik Jeruji Besi Lapas Samarinda

By
Devi Nila Sari
Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom
Hukum & KriminalTrending

Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom

By
Wili Wili
Tanggul Jalan Tol Cinere-Serpong Jebol Akibat Hujan Deras dan Saluran Liar
PeristiwaTrending

Tanggul Jalan Tol Cinere-Serpong Jebol Akibat Hujan Deras dan Saluran

By
Wili Wili
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Lokasi, dan Besaran Denda Pelanggaran
PeristiwaTrending

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025: Jadwal, Lokasi, dan Besaran Denda Pelanggaran

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?