Disebut Sarang Narkoba, Lapas Bontang Gelar Tes Urine, 7 Orang Mangkir

![]()

Disebut sarang narkoba, Lapas Bontang gelar tes urine, 7 orang mangkir. Ke depan tes urine akan dilakukan pada 1200 tahanan lapas, yang sampelnya dipilih secara acak.
Akurasi.id, Bontang – Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menjalani pemeriksaan urine secara serentak, Rabu (24/2/2021).
“Untuk menepis stigma negatif tentang penyalahgunaan narkoba, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh petugas lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widyatmoko.
Sejatinya sebanyak 60 pegawai diperiksa urinenya. Namun, sebanyak 7 orang pegawai mangkir dengan berbagai alasan.
Sehingga, sebanyak 53 petugas silih berganti mengumpulkan sampel urinenya dan dari hasil tes, menyatakan seluruhnya negatif.
“Sekarang semua tidak hanya harus bersih dari narkoba, tapi juga harus perang dalam narkoba, tentu tes dadakan ini dilakukan untuk pegawai kami, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat kalau isu Lapas sarang narkoba itu tidak ada,” tegas Ronny kepada awak media.
Ronny juga menjelaskan, di tahun sebelumnya, pihak lapas telah lakukan tes urine secara acak sebanyak tiga kali dan didapati tidak ada yang terkonfirmasi positif narkoba.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba. Untuk ke depan tes urine akan dilakukan pada 1200 tahanan lapas, yang sampelnya dipilih secara acak. Serta pemeriksaan kembali bagi pegawai lapas.
Dengan mengajak kerja sama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, BNN Kota Bontang, Polres Bontang.
“Kita akan cek, yang nanti akan ketahuan positif atau negatifnya,” ucapnya.
Jika dalam setiap operasi nantinya, didapati petugas maupun warga binaan yang kedapatan positif narkoba. Pihak lapas akan lakukan tindakan pembinaan. Namun jika itu diketahui merupakan tindakan pidana, maka langsung akan diserahkan ke pihak yang berwajib.
“Jika itu sudah mengarah ke tindak pidana, kami akan tindak lanjuti, langsung serahkan ke BNN” tegasnya.
Menurut Ronny, dengan jumlah warga binaan yang mencapai 1.200 di mana 60 sampai 70 persen di antaranya terkait kasus narkoba, maka perlu diadakan penguatan sebagai bentuk internalisasi baik kepada pegawai maupun warga binaan.
Sebagai pihak yang berbaur langsung dengan warga binaan, petugas lapas diharapkan melakukan perannya dengan baik, berperilaku bersih, bebas narkoba dan menjadi contoh bagi warga binaan.
“Sebagai pelayan publik, kami harus membuktikan bahwa kami bersih dari narkoba. Kalau kami kotor, bagaimana memberikan pelayanan kepada orang lain,” pungkas Ronny. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid









