By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pakai Cara Hipnotis, Pria ini Melakukan 25 Kasus Penggelapan di Bontang dan Kutim
Hukum & KriminalNews

Pakai Cara Hipnotis, Pria ini Melakukan 25 Kasus Penggelapan di Bontang dan Kutim

akurasi 2019
Last updated: Mei 11, 2020 9:29 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
penggelapan bontang
SHARE
penggelapan bontang
Konferensi Pers Polres Bontang. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Pelaku kasus penggelapan berhasil diringkus jajaran Polres Bontang. Pelaku berinisial NS (40) ini melancarkan aksi kejahatannya dengan cara menghipnotis para korbannya.

bca juga: Pasien Positif Covid-19 02BTG Akhirnya Sembuh, Diimbau Warga Jangan Lengah

Melalui konferensi pers, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud dan Kasubbag Humas AKP Suyono gelar pengungkapan beberapa tindak pidana, Senin (11/5/20).

Dijelaskan AKBP Boyke, disadur dari polresbontang.com, tersangka kasus penggelapan merupakan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pelaku NS merupakan residivis dalam kasus yang sama dengan barang bukti (BB) berupa 8 unit motor.

Tersangka sebelumnya sudah 2 kali keluar masuk penjara dalam kasus penggelapan di Banjarmasin. NS menjalani hukuman masing-masing setahun. Sehingga dia sempat menghabiskan 2 tahun di Hotel Prodeo. AKBP Boyke menerangkan bahwa NS merupakan tersangka tunggal dalam kasus penggelapan sepeda motor.

“Mereka biasanya beroperasi tidak hanya di Bontang namun juga di daerah lain seperti di Kutai Timur (Kutim), Pasir, Balikpapan, dan Banjarmasin,” jelasnya.

Ditambahkan, AKBP Boyke, dalam kasus penggelapan tersangka NS dalam keterangannya mengakui telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 25 kali sejak 2016 silam. Di Kota Taman -sebutan Bontang-, NS melakukan aksinya sebanyak 8 kali dan di Kutim sebanyak 17 kali.

“NS dalam melakukan aksinya seorang diri dengan modus yang sama, yakni hipnotis”, bebernya.

NS melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura bernasib malang. Misalnya mengaku motornya rusak. Kemudian pelaku mencari target ke bengkel dan meminjam motor pemilik bengkel. Saat itulah pelaku melancarkan aksi hipnotis korbannya dan membawanya kabur motor tersebut.

Bahkan, pelaku juga berpura-pura menumpang dan menginap di rumah orang lain. Namun saat pemilik rumah belum bangun, pelaku membawa kabur sepeda motor milik tuannya.

AKBP Boyke menyatakan adanya pengungkapan kasus tersebut berkat laporan warga bernama Riska yang melaporkan adanya penggelapan sepeda motor di Bengkel Mitra Motor Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Bermodalkan laporan tersebut, kemudian aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Samarinda

“Setelah dikembangkan, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 25 unit, terdiri 8 unit TKP di Wilayah Polres Bontang dan 17 Unit di Wilayah Polres Kutim,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:HipnotisKriminalpenggelapanPolres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bermodus Kafe Remang, Polres Berau Ungkap Bisnis Esek-esek Anak di Bawah Umur
HeadlineHukum & Kriminal

Bermodus Kafe Remang, Polres Berau Ungkap Bisnis Esek-esek Anak di Bawah Umur

By
Devi Nila Sari
Tangis Pilu Nenek 70 Tahun Dipolisikan oleh Anak, Menantu, dan Cucu di Jember karena Curi Jeruk
Hukum & KriminalTrending

Tangis Pilu Nenek 70 Tahun Dipolisikan oleh Anak, Menantu, dan Cucu di Jember karena Curi Jeruk

By
Wili Wili
BGN Tegaskan Tak Paksa Siswa Ambil MBG Saat Libur Sekolah
HeadlinePeristiwa

BGN Tegaskan Tak Paksa Siswa Ambil MBG Saat Libur Sekolah

By
Wili Wili
Skandal Suap di Mahkamah Agung: Mantan Pejabat Terlibat Dalam Pengurusan Kasus Ronald Tannur
HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Suap di Mahkamah Agung: Mantan Pejabat Terlibat Dalam Pengurusan Kasus Ronald Tannur

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?