By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > 20 Unit Alat Snorkeling Dicuri di Beras Basah, Korban Rugi Rp10 Juta
Hukum & KriminalNews

20 Unit Alat Snorkeling Dicuri di Beras Basah, Korban Rugi Rp10 Juta

akurasi 2019
Last updated: Juni 28, 2020 9:32 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Alat snorkeling
Pelaku pencurian alat snorkeling di Beras Basah. (ist)
SHARE
Alat snorkeling
Pelaku pencurian alat snorkeling di Beras Basah. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Tindak pidana pencurian kembali terjadi di Bontang. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bontang Selatan bersama anggota Sat Polair Polres Bontang berhasil menangkap pelaku pencuri alat snorkeling di Berbas Basah, Sabtu (27/6/20).

Baca juga :Dalam Kasus Perampokan di Jalan Ahmad Dahlan, Ada 7 Cincin Berlian dan 30 Gram Emas Ikut Raib

Kronologisnya, pemilik alat selam Ikbal mengecek peralatan snorkeling yang disimpannya di gudang peralatan selam di Beras Basah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, pada Sabtu lalu sekira pukul 13.30 Wita. Namun saat mengecek peralatan, dia menyadari alat selam yang biasa dia sewakan untuk pengunjung Beras Basah itu hilang.

“Merasa kehilangan alat snorkeling, korban lalu melaporkan ke Polsek Bontang Selatan,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo, kepada Akurasi.id, Minggu (28/6/20).

Dijelaskan AKP Hendro, sebelumnya korban memiliki 29 unit alat selam. Kini hanya tersisa 9 unit saja. Disebutkan alat tersebut hilang secara bertahap. Dalam laporannya korban mengakui mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisan langsung memburu pelaku berdasarkan hasil keterangan pelapor dan saksi lainnya. Kata AKP Hendro, pihaknya mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial RU menjual 2 unit alat snorkeling di kawasan Tihi-tihi.

Pada hari itu juga, sekira pukul 23.00 Wita, tim bergerak menangkap pelaku yang dicurigai. AKP Hendro menuturkan pelaku yang berprofesi sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya Jalan Soetoyo RT 53, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan.

“Pelaku RU berhasil kami amankan beserta barang bukti 5 unit alat selam milik korban,” terangnya.

Dalam keterangan pelaku, kata AKP Hendro, pelaku mencuri alat snorkeling tersebut pada malam hari di Beras Basah. Kemudian, hasil curiannya itu dijual seharga Rp500 ribu per unit. Oleh sebab itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saya harap adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Alat SnorkelingBeras BasahKriminalPencurianSat Polair Polres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Duduk Perkara Postingan Viral Denda Rp250 Ribu di Samarinda Lantaran Tak Pakai Masker yang Ternyata Hoaks
News

Duduk Perkara Postingan Viral Denda Rp250 Ribu di Samarinda Lantaran Tak Pakai Masker yang Ternyata Hoaks

By
akurasi 2019
Tiga Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir akibat Curah Hujan Tinggi
PeristiwaTrending

Tiga Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir akibat Curah Hujan Tinggi

By
Wili Wili
KPK Periksa Khofifah dan Kusnadi Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka Sudah Ditetapkan
PeristiwaTrending

KPK Periksa Khofifah dan Kusnadi Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka Sudah Ditetapkan

By
Wili Wili
Kaltim Darurat Narkotika, 1.733 Orang Dipenjara Setahun, Kukar dan Samarinda Zona Rawan
HeadlineHukum & Kriminal

Kaltim Darurat Narkotika, 1.733 Orang Dipenjara Setahun, Kukar dan Samarinda Zona Rawan

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?