By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Aksi Dedi Mulyadi Bonceng Motor Tanpa Helm, Kena Tilang ETLE dan Minta Diproses Hukum
HeadlinePeristiwa

Aksi Dedi Mulyadi Bonceng Motor Tanpa Helm, Kena Tilang ETLE dan Minta Diproses Hukum

Wili Wili
Last updated: Juni 14, 2025 3:31 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Aksi Dedi Mulyadi Bonceng Motor Tanpa Helm, Kena Tilang ETLE dan Minta Diproses Hukum
Aksi Dedi Mulyadi Bonceng Motor Tanpa Helm, Kena Tilang ETLE dan Minta Diproses Hukum. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id  – Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mencuri perhatian publik. Namun kali ini bukan karena pidato atau kebijakan kontroversial, melainkan karena rekaman video dirinya yang membonceng motor patwal tanpa mengenakan helm saat menuju acara resmi kenegaraan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (11/6/2025), ketika Dedi hendak menghadiri peresmian Kampus Universitas Bhinneka Tunggal Ika di kawasan Sentul, Bogor. Acara itu turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara. Karena lalu lintas padat dan pengamanan ketat, Dedi memutuskan untuk turun dari mobil dinas dan menumpang sepeda motor Patwal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

“Makanya saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, tidak menggunakan helm,” ucap Dedi dalam klarifikasi video yang ia unggah di media sosial, Kamis (12/6).

Sayangnya, motor tersebut tidak dilengkapi dengan helm cadangan untuk pembonceng. Dedi pun tetap berangkat tanpa pelindung kepala tindakan yang ia sesali dan akui sebagai pelanggaran hukum.

Tak menunggu lama, Dedi Mulyadi langsung meminta agar dirinya ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor agar menilang motor yang ditumpanginya menggunakan mekanisme tilang berbasis ETLE (electronic traffic law enforcement).

“Tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan. Saya mohon agar motor yang membonceng saya tanpa helm itu ditilang karena itu pelanggaran,” tegasnya.

Dedi juga menekankan bahwa statusnya sebagai pejabat publik tidak menghapus tanggung jawabnya di hadapan hukum. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum dan membayar denda tilang yang dijatuhkan.

“Saya bertanggung jawab terhadap denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor,” ujarnya.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satlantas Polres Bogor langsung melakukan penelusuran dan mengonfirmasi bahwa kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor yang ditumpangi Dedi memang melakukan pelanggaran.

“Ya, kena ETLE-nya setelah kami cari. Kan viral di media, kami telusuri, dapat, dan kami koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (13/6).

Tak hanya kendaraan yang membonceng Dedi Mulyadi, dua kendaraan lain yang membonceng Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor juga terkena sanksi serupa. Ketiganya merupakan kendaraan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan semuanya ditindak melalui sistem ETLE.

“Prosedurnya tinggal bayar denda saja karena ditilangnya secara elektronik,” jelas AKP Rizky.

Kejadian ini menjadi sorotan publik sekaligus contoh nyata penerapan hukum tanpa pandang bulu. Dedi Mulyadi berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, apa pun situasinya.-(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dedi MulyadiDishub BogorGubernur Jawa Barathukum tanpa pandang bulumotor patwal tanpa helmpelanggaran lalu lintasperesmian Universitas Bhinneka Tunggal IkaPolres BogorPrabowo Subiantotilang ETLE
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Selidiki Kasus Suap di Jatim, KPK Sebut Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
HeadlineHukum & KriminalNews

Selidiki Kasus Suap di Jatim, KPK Sebut Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

By
Devi Nila Sari
Tok! Kuota Haji RI Tahun Ini Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia
CorakHeadlineRagam

Tok! Kuota Haji RI Tahun Ini Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia

By
Devi Nila Sari
Pemerintah Buka Program Magang Bergaji UMP Mulai 15 Oktober 2025, Target 20 Ribu Fresh Graduate
HeadlinePeristiwa

Pemerintah Buka Program Magang Bergaji UMP Mulai 15 Oktober 2025, Target 20 Ribu Fresh Graduate

By
Wili Wili
Erupsi Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, 32 Jadwal di Bandara Ngurah Rai Bali Dibatalkan
PeristiwaTrending

Erupsi Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, 32 Jadwal di Bandara Ngurah Rai Bali Dibatalkan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?