PariwaraRagam

1.500 Dokter Ikuti Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan: Perluas Perlindungan Jaminan Sosial di Kalangan Praktisi Kesehatan

Loading

BPJS Ketenagakerjaan gelar sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada 1.500 dokter. Guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di kalangan praktisi kesehatan.

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 1.500 dokter yang tergabung dalam Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Sosialisasi yang berlangsung di Jakarta sejak 11-27 Mei 2022 ini, memaparkan tentang manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Program ini dikelola Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yang terbagi menjadi beberapa sesi, di 31 kota di seluruh Indonesia.

Untuk Wilayah DKI Jakarta bertempat di Hotel Grand Mercure, Harmoni Jakarta. Para peserta tampak antusias mendapatkan informasi manfaat Jamsostek.

Jasa SMK3 dan ISO

Salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK). Ini adalah program perlindungan yang melindungi pekerja dan keluarganya dari kehilangan penghasilan.

Jika pekerja mengalami risiko kerja, maka dia akan mendapatkan pengobatan dengan pelayanan maksimal. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan pengganti honor agar keluarga tetap mendapatkan pemasukan ekonomi dan melanjutkan kehidupan.

Jika peserta program mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, maka ahli waris akan mendapatkan manfaat sebesar 48 gaji yang mereka laporkan ke BPJAMSOSTEK. Plus beasiswa pendidikan untuk anaknya yang sedang sekolah sampai jenjang sarjana.

Ada pula program jaminan kematian yang diberikan kepada keluarga peserta program jika peserta mengalami kematian. Harapannya, sosialisasi ini dapat menumbuhkan optimisme di benak para dokter dalam menjalankan tugasnya.

Agar mereka sungguh-sungguh melayani masyarakat tanpa harus mengkhawatirkan risiko kerja dan dampak turunannya. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bontang Ramdani menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Karena sering kali dokter-dokter, mereka yang secara langsung maupun tidak langsung adalah mitra BPJS Ketenagakerjaan, justru terlewatkan perlindungannya saat menjalankan tugas. Semoga ini bisa memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial di kalangan praktisi kesehatan sehingga mereka dapat menjalankan tugas bebas dari kekhawatiran risiko-risiko sosial,” tuturnya. (*)

Penulis: Pewarta

Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button