By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Kedapatan Langgar PPKM Mikro, Puluhan Remaja di Kelurahan Satimpo Dihukum Push Up
Trending

Kedapatan Langgar PPKM Mikro, Puluhan Remaja di Kelurahan Satimpo Dihukum Push Up

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 11, 2021 7:23 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Kedapatan Langgar PPKM Mikro, Puluhan Remaja di Kelurahan Satimpo Dihukum Push Up
Karena tidak taat aturan, puluhan pemuda dihukum push up untuk memberikan efek jera. (Dok Kelurahan Satimpo)
SHARE
Kedapatan Langgar PPKM Mikro, Puluhan Remaja di Kelurahan Satimpo Dihukum Push Up
Karena tidak taat aturan, puluhan pemuda dihukum push up untuk memberikan efek jera. (Dok Kelurahan Satimpo)

Kedapatan Langgar PPKM Mikro, Puluhan Remaja di Kelurahan Satimpo Dihukum Push Up. Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 juga masih mendapati sejumlah warung makan dan kafe yang membuka layanan hingga di atas pukul 20.00 Wita tanpa delivery order.

Akurasi.id, Bontang – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Bontang tak semulus yang diharapkan pemerintah. Nyatanya, masih banyak ditemukan pelaku usaha dan masyarakat yang abai terhadap pembatasan-pembatasan maupun penerapan protokol kesehatan.

Artinya, tidak menutup kemungkinan, berbagai kebijakan pembatasan sosial dari peralihan status dari PPKM Mikro ke PPKM Darurat yang akan mulai diberlakukan Pemerintah Bontang pada Senin, 12 Juli 2021 besok, bisa-bisa saja masih akan banyak dilanggar masyarakat.

Terbukti, saat Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan melakukan patroli mendapati masyarakat langgar PPKM Mikro, Sabtu (10/07/2021) malam. Diantaranya, mereka mendapati beberapa remaja yang nongkrong di taman Lapangan HOP 1, Kelurahan Satimpo. Alhasil, para pemuda tersebut diberi hukuman push up.

“Saat kami patroli, ada puluhan pemuda yang nongkrong di Lapangan HOP. Akhirnya kami beri tindakan. Untuk sekadar memberi efek jera,” ucap Lurah Satimpo Andriana kepada media ini, Minggu (11/07/2021).

Bukan hanya itu, petugas juga mendapati beberapa warung makan dan kafe yang masih belum menaati aturan. Kata Andriana, mereka berdalih belum mengetahui terkait pengetatan tersebut. Untuk itu, lewat patroli itu, dia sekaligus mengingatkan pelaku usaha bahwa pemerintah kini sudah memberlakukan PPKM.

“Ada juga beberapa kafe dan warung yang masih buka di atas jam 20.00 Wita. Karena mereka mengaku belum tahu terkait aturan PPKM Mikro yang baru ini,” jelasnya.

Untuk itu, patroli yang dilakukan pihaknya juga sekaligus menyosialisasikan aturan baru PPKM Mikro, termasuk rencana peningkatan status PPKM Mikro ke PPKM Darurat yang akan diberlakukan Senin (12/07/2021) besok. Agar masyarakat dan pemilik warung serta kafe lebih taat menerapkan protokol kesehatan.

[irp]

Sebagai informasi, dalam aturan PPKM Darurat untuk pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, dan kafe tetap diperbolehkan buka hingga 24 jam. Namun dengan catatan, hanya diperkenankan untuk delivery order atau membawa pulang makan dan minumnya. Tidak diperbolehkan makan di tempat. Aturan tersebut diterapkan hingga 20 Juli mendatang. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BontangBontang PPKM DaruratKelurahan satimpoPuluhan Remaja Dihukum PushupRemaja Langgar PPKM MikroSatgas Covid-19
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube
HeadlineTrending

Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube

By
Devi Nila Sari
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam
Trending

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Balsam

By
Devi Nila Sari
Al Ghazali Resmi Lamar Alyssa Daguise di Italia, Banjir Ucapan Selamat dari Rekan Artis
SelebritisTrending

Al Ghazali Resmi Lamar Alyssa Daguise di Italia, Banjir Ucapan Selamat dari Rekan Artis

By
Wili Wili
MUI Sulsel Fatwakan Haram Beri Uang Pengemis di Jalan
HeadlineTrending

MUI Sulsel Fatwakan Haram Beri Uang Pengemis di Jalan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?