Kabar Politik

Najirah Berpeluang Tanggalkan Kursi Wawali Bontang Jika Pilih PAW DPD RI Mendiang M Idris

Loading

Najirah Berpeluang Tanggalkan Kursi Wawali Bontang Jika Pilih PAW DPD RI Mendiang M Idris
Wakil Wali Kota Bontang Najirah saat ini memiliki peluang untuk duduk sebagai anggota DPD RI sebagai PAW M Idris yang telah tutup usia. (Dok Najirah)

Najirah Berpeluang Tanggalkan Kursi Wawali Bontang Jika Pilih PAW DPD RI Mendiang M Idris. Najirah sendiri belum ingin ambil pikiran atas hal itu. Saat ini, selain menghargai keluarga M Idris yang tengah berduka. Dia juga masih fokus bekerja sebagai wawali Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Ruang eskalasi politik di Kota Bontang kembali terbuka. Najirah disebut-sebut berpeluang menanggalkan kursi wakil wali kota (wawali) Bontang yang saat ini dia tempati. Bukan karena ada masalah apalagi konflik politik. Najirah berpotensi duduk sebagai senator DPD RI.

Dari mana jalannya? Tentu semuanya pasti bertanya demikian. Bercermin 2 tahun ke belakang, Najirah pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019, pernah maju sebagai anggota DPD RI. Ketika itu, istri dari mendiang mantan Wali Kota Bontang Adi Darman itu, meraih suara terbanyak ke-6 kala itu, tepatnya di bawah nama Muhammad Idris.

Pada 18 Juli 2021 lalu, kabar duka menghampiri DPD RI, terutama masyarakat Kaltim. Ya, KH Muhammad Idris telah tutup usia. Sebelumnya, Muhammad Idris merupakan anggota senator yang menggantikan anggota DPD RI Awang Ferdian Hidayat yang menyatakan diri mundur karena maju pada Pilkada Kutai Timur 2020.

Jasa SMK3 dan ISO

Seiring dengan Muhammad Idris yang telah tutup usia, maka secara aturan, posisi yang akan menggantikannya yakni calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim yang ada di bawahnya. Jika bercermin pada hal itu, maka nama Najirah yang keluar sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Muhammad Idris.

Najirah Punya Hak Duduk sebagai Senator DPD RI

PAW anggota DPD RI (alm) Muhammad Idris sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI. PAW senator asal Kaltim yang meninggal pada Minggu, 18 Juli 2021 itu, dilakukan setelah pimpinan DPD RI menyampaikan surat usulan PAW kepada KPU RI. Pasalnya, anggota DPD RI merupakan calon perseorangan bukan perwakilan partai politik.

Ketentuan mengenai PAW tersebut diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Diketahui, sesuai urutan, calon anggota DPD RI dari Kaltim yang akan menggantikan semestinya adalah Najirah.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPD dari setiap kabupaten/kota di Kaltim pada Pemilu 2019, (alm) Muhammad Idris menduduki peringkat kelima setelah Awang Ferdian Hidayat. Almarhum Muhammad Idris mengumpulkan suara sebanyak 73.252 ribu suara.

Dia menjadi anggota DPD RI menggantikan Awang Ferdian Hidayat yang mengundurkan diri karena menjadi calon bupati Kutim pada Pilkada 2020. Selanjutnya, diurutan keenam, ada Najirah. Dengan jumlah suara sebanyak 69.248 suara.

Namun pada Pilkada Bontang 2020, Najirah terpaksa maju dan mengikuti eskalasi politik di Kota Taman. Najirah harus menggantikan suaminya, Adi Darma yang meninggal dunia karena Covid-19 ketika akan maju sebagai calon wali kota Bontang bersama Basri Rase. Kini, Najirah sudah menjadi wakil wali kota Bontang.

Najirah Belum Ingin Buru-Buru Memutuskan Sikap

Saat dikonfirmasi media ini, Najirah enggan berkomentar lebih jauh. Dia memilih untuk tidak memberikan respons dulu atas isu tersebut. “Belum bisa ambil sikap. Saat ini kita menghargai keluarga almarhum (M Idris), mereka masih berduka. Suatu saat akan saya jawab,” ucap Najirah kepada Akurasi.id, Rabu (28/7/2021).

Apabila skenario PAW ditempuh oleh Najirah. Posisi wakil wali kota Bontang bakal diisi kader partai pengusung. Dalam hal ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan. Kedua partai itu yang jadi pengusung Basri Rase-Najirah di Pilkada Bontang 2020. Mereka harus berembuk mengusulkan 2 nama kandidat. Hasil musyawarah itu lalu diserahkan ke wali kota. Kemudian diteruskan ke DPRD untuk pemilihan kandidat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang, Maming mengatakan, Najirah memiliki hak untuk maju ke Senayan. Lantaran yang bersangkutan juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Kendati demikian, keputusan sepenuhnya ada di tangan Najirah. “Semua kembali lagi ke pilihan beliau (Najirah), bagaimana sikap politiknya. Kami tidak punya hak,” ujar Maming. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button