By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember
BirokrasiKabar Politik

Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memimpin jalannya rapat Banmus. (Istimewa)
SHARE
Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memimpin jalannya rapat Banmus. (Istimewa)

Rapat Banmus, DPRD Kaltim geser penetapan nota KUA-PPAS ke tanggal 14 Desember. Diundurnya jadwal penetapan itu sendiri disebut merupakan permintaan dari Pemprov Kaltim, lantaran masih ada beberapa hal yang perlu diinput dan dilengkapi.

Akurasi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim melaksanakan revisi kegiatan kedewanan melalui Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (7/12/2020). Termasuk di dalamnya penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kaltim tahun 2021.

Baca juga: Percepat Godok 3 Raperda Retribusi Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Sambangi Kemendagri

“Ada sedikit perubahan jadwal, yang kemarin itu di tanggal 10 Desember penyampaian nota dari pemerintah, nah kami tunda ke tanggal 11 karena ini masih proses semua, tapi rapat paripurna pengesahan tetap tanggal 14 Desember 2020,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat ditemui usai rapat, Senin (7/12/2020).

Sigit panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pengunduran jadwal pengesahan KUA-PPAS merupakan permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebab, ada beberapa program yang masih diinput oleh jajaran Pemprov Kaltim.

“Itukan (pembahasannya) sudah melibatkan semuanya, jadi kunci KUA-PPAS tinggal memasukkan teknis (program) saja. Termasuk Sekertariat DPRD Kaltim sebenarnya,” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sigit menjelaskan bahwa pada tanggal 14 nanti, pihaknya juga akan melaksanakan satu agenda lagi. Yakni pelantikan dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim yakni Mahyunadi dan Andi Harun yang mundur karena maju di Pilkada Serentak 2020.

“Yang perubahan itu aja, yang lain sesuai deadline,” tutur Sigit kepada awak media.

Terkait jadwal pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda), Sigit mengatakan bahwa semua sedang on track. Sudah ada 4 raperda yang melakukan uji publik beberapa waktu lalu. Dan khusus untuk pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil (RZWP3K). Pengesahan akan dilaksanakan ketika Panitia Khusus (Pansus) dan Kelompok Kerja (Pokja) selesai melaksanakan konsultasi dengan kementerian di pusat.

“SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), kan sudah kami sahkan kemarin, karena saya juga selaku koordinator Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), saya mencoba mengawal rancangan-rancangan perda (peraturan daerah) agar cepat selesai,” pungkas Sigit. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#DPRD KaltimGeser Penetapan KUA PPASKUA PPAS Tanggal 14 DesemberPemprov KaltimRapat Banmus
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pertajam Kajian dan Meteri Perda, Pansus Raperda Ketahanan Keluarga Belajar ke Jabar dan NTB
Kabar Politik

Pertajam Kajian dan Meteri Perda, Pansus Raperda Ketahanan Keluarga Belajar ke Jabar dan NTB

By
Devi Nila Sari
Mengenal Pengelolaan Arsip Statis di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang
Birokrasi

Mengenal Pengelolaan Arsip Statis di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Tegaskan Perang Total terhadap Kartel
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Tegaskan Perang Total terhadap Kartel

By
Wili Wili
Rekrutmen CPNS Bontang, DPRD Minta Prioritaskan Putra Daerah
Birokrasi

Rekrutmen CPNS Bontang, DPRD Minta Prioritaskan Putra Daerah

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?