UU Pemindahan IKN Jalan di Tempat, Kelanjutan Diputuskan Usai Pandemi Covid-19
Membutuhkan Anggaran Ratusan Triliun, Rencana Pembangunan Baru Masuk RKP 2021


Akurasi.id, Samarinda – Nasib pembangunan ibu kota negara (IKN) atau ibu kota baru di Kaltim menjadi misteri di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, pembangunan IKN membutuhkan anggaran besar, di sisi lain penanganan dampak Covid-19 juga tidak kalah menyedot anggaran yang fantastik.
baca juga: Targetkan 550 Sampel, Rapid Test Massal Gratis Digelar Sepekan
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, pemindahan IKN merupakan kepentingan Bangsa Indonesia bukan hanya Kaltim semata, walaupun saat ini Indonesia tengah dalam masa pandemi.
“Memang saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN belum ada kelanjutan, namun masyarakat Kaltim jangan khawatir, kita serahkan semua ke anggota DPR RI yang sedang bekerja membahas nasib IKN ini,” ujar Isran saat menghadiri dialog via zoom, Minggu (7/6/20).
Gubernur Kaltim yakin bahwa rencana pemindahan IKN akan tetap berlangsung. Hanya saja Kaltim harus bisa sabar menunggu sampai wabah Covid-19 ini selesai. “Saat ini pemerintah pusat juga sudah menunjuk 5 hingga 6 pendesain untuk perencanaan IKN yang berasal dari luar negeri secara tertutup,” ucapnya.
Selain itu, anggota Komisi V DPR RI, Irwan menjelaskan, saat ini rancangan untuk IKN sudah dipersiapkan, namun masih terkendala pandemi Covid-19. “Sudah ada jadwal infrakstruktur yang kami siapkan, dari jalan tol, jembatan, permukiman, dan trnasportasi, hingga sampai tahun 2024 IKN diresmikan,” jelasnya.
Irwan juga sepakat dengan pernyatan gubernur, bahwa pemindahan ibu kota baru merupakan kepentingan bangsa Indonesia. Dirinya juga sepakat bahwa IKN harus terus berjalan.
Hal senada pun disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Rudi Mas’ud. Dia mengatakan, bahwa saat ini rencana pembangunan IKN masih dalam transisi dan butuh waktu panjang untuk merealisasikannya. “Setelah rancangan UU Minerba, DPR RI akan segera membahas kelanjutan IKN,” jelasnya.
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kuswanto Kus, yang turut hadir dalam dialog via zoom tersebut memastikan, pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tetap dilaksanakan. Bahkan, proses pembangunannya masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.
Dirinya mengatakan, pembangunan IKN masuk dalam prioritas nasional kedua yang mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
“Kelanjutan IKN di RKP 2021, terkait dengan sebagaimana dipaparkan sebelumnya fokus di 2021 adalah pada 4 prioritas nasional tadi. Jadi yang IKN itu masuk di prioritas nasional 2,” tuturnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin