By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > UU Pemindahan IKN Jalan di Tempat, Kelanjutan Diputuskan Usai Pandemi Covid-19
Trending

UU Pemindahan IKN Jalan di Tempat, Kelanjutan Diputuskan Usai Pandemi Covid-19

akurasi 2019
Last updated: Juni 7, 2020 9:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
IKN Covid-19
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan rencana pemindahan IKN akan didapat diketahui kelanjutannya setelah pandemi Covid-19 berlalu. (Dok Humas Pemprov Kaltim)
SHARE
IKN Covid-19
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan rencana pemindahan IKN akan didapat diketahui kelanjutannya setelah pandemi Covid-19 berlalu. (Dok Humas Pemprov Kaltim)

Akurasi.id, Samarinda – Nasib pembangunan ibu kota negara (IKN) atau ibu kota baru di Kaltim menjadi misteri di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, pembangunan IKN membutuhkan anggaran besar, di sisi lain penanganan dampak Covid-19 juga tidak kalah menyedot anggaran yang fantastik.

baca juga: Targetkan 550 Sampel, Rapid Test Massal Gratis Digelar Sepekan

Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, pemindahan IKN merupakan kepentingan Bangsa Indonesia bukan hanya Kaltim semata, walaupun saat ini Indonesia tengah dalam masa pandemi.

“Memang saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN belum ada kelanjutan, namun masyarakat Kaltim jangan khawatir, kita serahkan semua ke anggota DPR RI yang sedang bekerja membahas nasib IKN ini,” ujar Isran saat menghadiri dialog via zoom, Minggu (7/6/20).

Gubernur Kaltim yakin bahwa rencana pemindahan IKN akan tetap berlangsung. Hanya saja Kaltim harus bisa sabar menunggu sampai wabah Covid-19 ini selesai. “Saat ini pemerintah pusat juga sudah menunjuk 5 hingga 6 pendesain untuk perencanaan IKN yang berasal dari luar negeri secara tertutup,” ucapnya.

Selain itu, anggota Komisi V DPR RI, Irwan menjelaskan, saat ini rancangan untuk IKN sudah dipersiapkan, namun masih terkendala pandemi Covid-19. “Sudah ada jadwal infrakstruktur yang kami siapkan, dari jalan tol, jembatan, permukiman, dan trnasportasi, hingga sampai tahun 2024 IKN diresmikan,” jelasnya.

Irwan juga sepakat dengan pernyatan gubernur, bahwa pemindahan ibu kota baru merupakan kepentingan bangsa Indonesia. Dirinya juga sepakat bahwa IKN harus terus berjalan.

Hal senada pun disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Rudi Mas’ud. Dia mengatakan, bahwa saat ini rencana pembangunan IKN masih dalam transisi dan butuh waktu panjang untuk merealisasikannya. “Setelah rancangan UU Minerba, DPR RI akan segera membahas kelanjutan IKN,” jelasnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kuswanto Kus, yang turut hadir dalam dialog via zoom tersebut memastikan, pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur tetap dilaksanakan. Bahkan, proses pembangunannya masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.

Dirinya mengatakan, pembangunan IKN masuk dalam prioritas nasional kedua yang mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

“Kelanjutan IKN di RKP 2021, terkait dengan sebagaimana dipaparkan sebelumnya fokus di 2021 adalah pada 4 prioritas nasional tadi. Jadi yang IKN itu masuk di prioritas nasional 2,” tuturnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Covid-19IKNIKN KaltimUU Pemindahan IKN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gunung Lewotobi Meletus, BNPB Angkat Bicara
HeadlineTrending

Gunung Lewotobi Meletus, BNPB Angkat Bicara

By
akurasi 2019
Teknologi ZONDA Inhaler Solusi Baru untuk Pengelolaan PPOK dan Asma
KesehatanTrending

Teknologi ZONDA Inhaler Solusi Baru untuk Pengelolaan PPOK dan Asma

By
akurasi 2019
Erick Thohir Protes Penunjukan Wasit Kuwait di Laga Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026
OlahragaTrending

Erick Thohir Protes Penunjukan Wasit Kuwait di Laga Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

By
Wili Wili
Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
SelebritisTrending

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?