By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online
Trending

Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online

akurasi 2019
Last updated: Februari 12, 2024 2:32 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online
Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online. Foto: Tribunnews.
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 12 Februari 2024, Dalam sebuah pengumuman penting menjelang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa warga yang tidak menerima undangan pemilu tetap dapat menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran banyak warga yang belum menerima undangan pemilu, yang biasanya dikirim langsung ke rumah-rumah oleh petugas KPU. KPU menekankan bahwa setiap warga yang terdaftar dalam DPT berhak mencoblos, meskipun tidak menerima undangan fisik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki akses yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Jika Anda tidak menerima undangan, silakan cek nama Anda di DPT melalui website resmi KPU atau aplikasi yang telah kami sediakan,” ujar seorang juru bicara KPU.

Untuk dapat mencoblos tanpa undangan, pemilih harus membawa kartu identitas resmi, seperti KTP atau surat keterangan untuk pemilih yang belum memiliki KTP. Pemilih juga harus memastikan bahwa mereka terdaftar di DPT di TPS dimana mereka akan mencoblos.

KPU telah meningkatkan aksesibilitas informasi DPT dengan menyediakan platform online di mana warga dapat memeriksa status pendaftaran mereka. “Kami telah memperbarui data DPT di website dan aplikasi kami. Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas ini agar proses pemilu dapat berjalan lancar,” tambah juru bicara tersebut.

Langkah ini diterima positif oleh masyarakat dan dianggap sebagai upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu. “Ini langkah baik dari KPU. Saya sempat khawatir tidak bisa memilih karena tidak terima undangan. Tapi sekarang saya bisa cek nama saya di DPT online dan tetap mencoblos,” kata salah satu warga.

Pengumuman ini juga diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pemilih menjelang hari pemungutan suara. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap suara terhitung,” ujar juru bicara KPU.

KPU terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada publik terkait proses pemilu. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari KPU dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.(*)

Editor: Ani

TAGGED:DptPemilu 2024TPS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gugatan Rp103,4 Triliun: Konflik Jusuf Hamka vs Hary Tanoe atas Transaksi NCD 1999
PeristiwaTrending

Gugatan Rp103,4 Triliun: Konflik Jusuf Hamka vs Hary Tanoe atas Transaksi NCD 1999

By
Wili Wili
Jenazah Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Teridentifikasi
PeristiwaTrending

Jenazah Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Teridentifikasi

By
Wili Wili
Fakhri Nakhodai AMPI Bontang, Yakin Bisa Hadirkan Warna Baru bagi Pemuda Kota
Trending

Fakhri Nakhodai AMPI Bontang, Yakin Bisa Hadirkan Warna Baru bagi Pemuda Kota Taman

By
Devi Nila Sari
Sri Mulyani Diduga Menjamui Cristiano Ronaldo di Makan Malam, Kunjungan Kemanusiaan ke Kupang Diperbincangkan
OlahragaTrending

Sri Mulyani Diduga Menjamui Cristiano Ronaldo di Makan Malam, Kunjungan Kemanusiaan ke Kupang Diperbincangkan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?