By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online
Trending

Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online

akurasi 2019
Last updated: Februari 12, 2024 2:32 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online
Tanpa Undangan, Warga Tetap Bisa Mencoblos di TPS dengan Syarat Tertentu, Cek DPT Online. Foto: Tribunnews.
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 12 Februari 2024, Dalam sebuah pengumuman penting menjelang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa warga yang tidak menerima undangan pemilu tetap dapat menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran banyak warga yang belum menerima undangan pemilu, yang biasanya dikirim langsung ke rumah-rumah oleh petugas KPU. KPU menekankan bahwa setiap warga yang terdaftar dalam DPT berhak mencoblos, meskipun tidak menerima undangan fisik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki akses yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Jika Anda tidak menerima undangan, silakan cek nama Anda di DPT melalui website resmi KPU atau aplikasi yang telah kami sediakan,” ujar seorang juru bicara KPU.

Untuk dapat mencoblos tanpa undangan, pemilih harus membawa kartu identitas resmi, seperti KTP atau surat keterangan untuk pemilih yang belum memiliki KTP. Pemilih juga harus memastikan bahwa mereka terdaftar di DPT di TPS dimana mereka akan mencoblos.

KPU telah meningkatkan aksesibilitas informasi DPT dengan menyediakan platform online di mana warga dapat memeriksa status pendaftaran mereka. “Kami telah memperbarui data DPT di website dan aplikasi kami. Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas ini agar proses pemilu dapat berjalan lancar,” tambah juru bicara tersebut.

Langkah ini diterima positif oleh masyarakat dan dianggap sebagai upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu. “Ini langkah baik dari KPU. Saya sempat khawatir tidak bisa memilih karena tidak terima undangan. Tapi sekarang saya bisa cek nama saya di DPT online dan tetap mencoblos,” kata salah satu warga.

Pengumuman ini juga diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan ketidakpastian di kalangan pemilih menjelang hari pemungutan suara. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap suara terhitung,” ujar juru bicara KPU.

KPU terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada publik terkait proses pemilu. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari KPU dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.(*)

Editor: Ani

TAGGED:DptPemilu 2024TPS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Resmi Bercerai, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Komitmen Jalani Co-Parenting
SelebritisTrending

Resmi Bercerai, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Komitmen Jalani Co-Parenting

By
Wili Wili
Bandelnya Warga Bontang Berkerumun di Tengah Ledakan Covid-19, Bontang Kuala Banyak Diserbu
Trending

Bandelnya Warga Bontang Berkerumun di Tengah Ledakan Covid-19, Bontang Kuala Banyak Diserbu

By
Redaksi Akurasi.id
Jadwal Lengkap Timnas Futsal Indonesia Hari Ini: U-16 vs Thailand, U-19 Tantang Vietnam di Semifinal Piala AFF 2025
OlahragaTrending

Jadwal Lengkap Timnas Futsal Indonesia Hari Ini: U-16 vs Thailand, U-19 Tantang Vietnam di Semifinal Piala AFF 2025

By
Wili Wili
Timnas Putri Indonesia Menang atas Kirgistan, Ini Skenario Lolos ke Piala Asia Wanita 2026
OlahragaTrending

Timnas Putri Indonesia Menang atas Kirgistan, Ini Skenario Lolos ke Piala Asia Wanita 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?