By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > UMP Jakarta 2026 Diumumkan Besok, Pramono Anung Pastikan Keputusan Sudah Final
HeadlineKabar Politik

UMP Jakarta 2026 Diumumkan Besok, Pramono Anung Pastikan Keputusan Sudah Final

Wili Wili
Last updated: Desember 23, 2025 6:02 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
UMP Jakarta 2026 Diumumkan Besok, Pramono Anung Pastikan Keputusan Sudah Final
UMP Jakarta 2026 Diumumkan Besok, Pramono Anung Pastikan Keputusan Sudah Final. Foto: ANTARA.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 akan diumumkan secara resmi pada Rabu, 24 Desember 2025. Keputusan tersebut telah ditandatangani dan tinggal menunggu waktu pengumuman sesuai dengan batas akhir penetapan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025). Ia mengungkapkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah melakukan pembahasan secara intensif melalui beberapa kali rapat hingga akhirnya menyampaikan rekomendasi kepada gubernur untuk ditetapkan.

“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali. Rekomendasi sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur,” ujar Pramono.

Meski demikian, Pramono enggan mengungkapkan besaran UMP Jakarta 2026. Ia menegaskan keputusan tersebut sudah final dan meminta seluruh pihak bersabar menunggu pengumuman resmi.

“Mudah-mudahan sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Tapi yang jelas sudah putus,” katanya.

Terkait dasar penetapan UMP, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 51. Itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” tegasnya.

Pramono juga memastikan bahwa Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP Jakarta 2026 telah ditandatangani. Namun, angka resmi kenaikan UMP baru akan disampaikan saat pengumuman.

“Yang jelas, saya sudah tanda tangan keputusan gubernurnya. Angkanya besok diumumkan,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi buruh yang meminta revisi serta mempertanyakan besaran UMP, Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta turut memasukkan sejumlah insentif tambahan dalam Kepgub tersebut. Insentif itu mencakup sektor transportasi, pangan, dan kesehatan.

“Di dalam keputusan gubernur, kami juga menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, pangan, dan kesehatan. Semua kami cantumkan dalam keputusan gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pramono juga menegaskan bahwa pengumuman UMP Jakarta 2026 akan dilakukan pada hari terakhir penetapan, yakni Rabu (24/12/2025), sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:buruh JakartaDewan Pengupahan DKIekonomi Jakartagaji minimum 2026Kepgub UMP JakartaPP 51 Tahun 2023Pramono Anung.UMP DKI JakartaUMP Jakarta 2026upah minimum provinsi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Kembali ke Masa Kecil: Napak Tilas di SMPN 1 Solo
HeadlinePeristiwa

Jokowi Kembali ke Masa Kecil: Napak Tilas di SMPN 1 Solo

By
Wili Wili
Pedemo Tolak Pemekaran Papua Bentrok dengan Aparat di dekat Istana
HeadlineTrending

Pedemo Tolak Pemekaran Papua Bentrok dengan Aparat di dekat Istana

By
akurasi 2019
Urgensi Penanganan Kualitas Udara Jakarta: Analisis Komprehensif
Headline

Urgensi Penanganan Kualitas Udara Jakarta: Analisis Komprehensif

By
akurasi 2019
Kunjungan Presiden ke Tempat Istirahat Kampanye 02 Picu Kritik
HeadlineTrending

Kunjungan Presiden ke Tempat Istirahat Kampanye 02 Picu Kritik

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?