By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Perjuangkan RUU Jalan Agar Infrastruktur Daerah Dibiayai APBN, Begini Sikap Fraksi Demokrat
HeadlineKabar Politik

Perjuangkan RUU Jalan Agar Infrastruktur Daerah Dibiayai APBN, Begini Sikap Fraksi Demokrat

Devi Nila Sari
Last updated: November 17, 2021 5:23 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Perjuangkan RUU Jalan Agar Infrastruktur Daerah Dibiayai APBN, Begini Sikap Fraksi Demokrat
Kapoksi V Fraksi Partai Demokrat (FDP) Komisi V DPR RI Irwan. (Istimewa)
SHARE
Perjuangkan RUU Jalan Agar Infrastruktur Daerah Dibiayai APBN, Begini Sikap Fraksi Demokrat
Kapoksi V Fraksi Partai Demokrat (FDP) Komisi V DPR RI Irwan. (Istimewa)

Perjuangkan RUU Jalan agar infrastruktur daerah dibiayai APBN, begini sikap Fraksi Demokrat. Sikap Fraksi Demokrat dalam revisi UU tersebut yakni mendorong pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Akurasi.id, Samarinda – Kelompok Fraksi Partai Demokrat (FPD) Komisi V DPR RI terus berjuang menyempurnakan UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Upaya tersebut dilakukan agar aspek kewenangan dan pendanaan soal jalan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, infrastruktur daerah dibiayai APBN.

Menurut Kapoksi V Fraksi FPD Irwan, penyusunan program jalan saat ini, baru ditujukan untuk mempercepat mobilitas barang atau masyarakat. Dengan rampungnya UU tersebut, dapat menciptakan sistem logistik yang efisien, serta membuka akses yang menghubungkan ke seluruh wilayah Indonesia. Terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar, dengan memperhatikan pengembangan wilayah sesuai dengan arahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Kondisi jalan umum di berbagai daerah masih memerlukan perhatian dan penanganan oleh Pemerintah Pusat. Upaya mendorong penambahan jalan baru terutama untuk jalan di perkotaan dan jalan di pedesaan antar daerah untuk mengoneksikan pusat-pusat komoditi dari hulu ke hilir,” tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan jalan, dan penambahan jalan yang menjadi kewenangan daerah seperti jalan desa, antar kecamatan, dan antar kabupaten agar dapat dibiayai oleh sumber pembiayaan yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait atau sumber pendanaan lainnya yang sah.

“Fraksi Partai Demokrat ingin ada pasal yang mengatur tanggung jawab pemerintah pusat jika pemerintah daerah tidak mampu tangani jalan-jalan di daerah baik jalan provinsi ataupun jalan kabupaten. Pembangunan jalan di daerah bisa dibiayai pemerintah pusat melalui APBN, di luar dana transfer ke daerah,” jelas

Irwan menyebutkan, poin penting sikap Fraksi Demokrat dalam revisi UU tersebut yakni mendorong pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan cara pembebasan hak-hak atas tanah masyarakat untuk menjawab keresahan atas tidak diberlakukannya secara adil pelepasan atau penyerahan hak atas tanah untuk kepentingan umum seperti jalan tol.

[irp]

Selain itu, juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan dan tersedianya data yang terintegrasi berupa data antara pusat dan daerah terkait peta jalan (road map) pengaturan jalan umum yang dapat diakses oleh publik.

“Hal yang paling utama juga memperhatikan standar kelaikan dan keamanan pembangunan jalan umum yang baik dan berlaku secara nasional,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Redaksi

TAGGED:APBNFraksi DemokratInfrastruktur DaerahRUU Jalan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Paparkan Program Unggulan Rp100-300 Juta, Andi Harun-Rusmadi Optimis Bisa Membangun Samarinda
Kabar Politik

Paparkan Program Unggulan Rp100-300 Juta, Andi Harun-Rusmadi Optimis Bisa Membangun Samarinda

By
akurasi 2019
Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

By
akurasi 2019
Di Usia 81, Joe Biden Ingin Maju Lagi di Pilpres AS 2024
HeadlineTrending

Di Usia 81, Joe Biden Ingin Maju Lagi di Pilpres AS 2024

By
Devi Nila Sari
anggaran pembiayaan pppk guru, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah - akurasi.id
BirokrasiHeadline

Anggaran Pembiayaan PPPK Guru di Kaltim Belum Jelas, Perekrutan di 2022 Terancam Batal

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?