HeadlineTrending

Tuntut Edy Minta Maaf Secara Langsung, Masyarakat Adat Ancam Jemput Paksa

Loading

Meski telah meminta maaf atas ucapan kontroversinya, masyarakat adat Kaltim tetap tuntut Edy minta maaf secara langsung. Mereka pun mengancam akan jemput paksa.

Akurasi.id, Samarinda – Permasalahan ucapan kontroversial Edy Mulyadi menghina Kalimantan dengan sebutan “tempat jin buang anak” semakin memanas. Sebanyak 69 masyarakat adat dari berbagai suku maupun organisasi masyarakat (ormas) bersatu. Untuk mengkonsolidasikan pernyataan sikapnya.

Menurut pantauan media ini, tampak hadir perwakilan dari berbagai masyarakat adat, laskar, forum, ormas dan paguyuban di Kaltim hingga daerah lainnya. Seperti Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ika Pakarti), Organisasi Masyarakat Dayak atau Masyarakat Suku Paser dan lainnya.

Ketum Remaong Koetai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Hebby Nurlan Arafat pun angkat suara. Dia mengatakan, meskipun telah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, pihaknya tidak dapat menerima. Pasalnya permintaan maaf tidak secara langsung terucap di hadapan seluruh masyarakat Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

Karena permasalahan ini, kata dia, telah membuat masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim, sakit hati, tercabik-cabik, menjurus kepada fitnah, penghinaan dan pelecehan.

“Itukan statement-nya dia sampaikan lewat kanal youtube pribadinya. Begitukan menguntungkan dia sendiri. Bukan seperti itu yang kami harapkan,” tegasnya, kata usai konsolidasi di Kafe Yen’s N Delight Jalan Juanda, Selasa (25/1/2022) sore.

Bakal Jemput ke Jakarta untuk Tuntut Edy Minta Maaf Langsung ke Masyarakat Kalimantan

Pihaknya menginginkan agar Edy Mulyadi dan kawan-kawannya datang sendiri ke Kalimantan atau dengan pengawalan Kepolisian Republik Indonesia. Lalu meminta maaf secara langsung dan menjalani hukum dan denda adat yang ada di Kaltim.

“Hari ini kami memutuskan akan membawa ke ranah hukum, melaporkan ke Polda Kaltim. Meski sudah ada laporan dari teman-teman sebelumnya,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan hukum dan denda adat yang akan dijalani Edy dan teman-temannya nanti, kata dia, masih akan di musyawarahkan bersama perwakilan masyarakat adat di Kaltim. Karena Kaltim memiliki banyak suku, di antaranya Kutai, Banjar, Paser, Dayak, Tidung, dan sebagainya.

“Jika tidak ada respon penanganan yang baik dari pihak pemangku kebijakan, penegak hukum dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia, maka kami sebagai masyarakat putra daerah di bumi Kalimantan Timur akan berangkat ke Jakarta. Untuk menjemput saudara Edy Mulyadi,” tegasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button