By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Laporan Kasus Edy Mulyadi Seluruhnya Ditangani Bareskrim Polri
HeadlineHukum & Kriminal

Laporan Kasus Edy Mulyadi Seluruhnya Ditangani Bareskrim Polri

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 6, 2022 8:37 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Laporan Kasus Edy Mulyadi Seluruhnya Ditangani Bareskrim Polri - Akurasi.id
Laporan kasus Edy Mulyadi ke polda maupun polres, kini ditangani Bareskrim Polri. (Facebook Edy Mulyadi)
SHARE

Laporan Kasus Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri. Mulai dari soal penghinaan terhadap Kalimantan hingga sebutan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’.

Akurasi.id, Jakarta – Akibat pernyataan kontroversi Edy Mulyadi menyebut Kalimantan tempat jin buang anak yang viral di dunia maya, Bareskrim Polri kini menangani semua laporan polisi (LP) terkait Edy Mulyadi yang ada di sejumlah polda dan polres.

[irp]

Polri menerima 3 laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap akan kasus penghinaan ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ yang diduga dilontarkan Edy Mulyadi.

Kepala Biro Peperangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, seluruh laporan sampai pengaduan itu tersebar di beberapa Polda.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat, Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Selasa (25/1/2022).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi. Dia memastikan Bareskrim Polri menindaklanjuti kasus tersebut. “Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” katanya.

Nama Edy Mulyadi mencuat lantaran video penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Dalam video tersebut secara blak-blakan dia menghina Kalimantan.

Dirinya yang saat itu berada di sebuah pertemuan, dalam videonya menyebut IKN baru sebagai tempat jin buang anak. Akibatnya, tidak ada orang yang mau pindah ke wilayah IKN baru yang ada di Penajam Paser Utara (PPU). Kemudian rekannya menyeletuk dengan kalimat: hanya monyet.

Bareskrim Polri Juga Tangani Laporan Kasus Edy Mulyadi Sebut Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’

[irp]

Pelaporan masyarakat tak hanya soal dugaan ujaran kebencian yang menyebut Kalimantan ‘tempat jin buang anak’. Namun juga soal Edy Mulyadi yang pernah menyebut Menhan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’.

Untuk kasus Prabowo, DPD Gerindra Sulut melaporkan Edy ke Polda Sulut. DPD Gerindra Jatim juga ikut polisikan Edy Mulyadi ke Polda Jatim.

Sementara untuk kasus ‘tempat jin buang anak’, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda. Tak cukup sampai di situ, laporan soal Edy sampai ke Polda Kaltim, Polda Sumut, hingga Bareskrim Polri.

[irp]

Total ada 3 laporan polisi (LP), 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap. Bareskrim Polri menyatakan akan menangani seluruh laporan tersebut.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat, penyidik Bareskrim Polri akan lakukan penyelidikan. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan. (*)

Sumber: Detik.com & Suara.com
Editor: Akurasi.id

TAGGED:BareskrimBareskrim PolriEdy MulyadiEdy Mulyadi menghina KalimantanKalimantanKaltimPrabowo Subianto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pramono Anung Temui Prabowo Subianto: Pesan Rahasia dari Megawati?
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Temui Prabowo Subianto: Pesan Rahasia dari Megawati?

By
Wili Wili
MK Putuskan Hapus Batas Ambang Partai 4 Persen, Berlaku Mulai Pemilu 2029
HeadlineTrending

MK Putuskan Hapus Batas Ambang Partai 4 Persen, Berlaku Mulai Pemilu 2029

By
akurasi 2019
Massa Aksi Demo Ojol di Mako Brimob Kwitang Mulai Bubarkan Diri Usai Ada Permintaan Maaf
HeadlinePeristiwa

Massa Aksi Demo Ojol di Mako Brimob Kwitang Mulai Bubarkan Diri Usai Ada Permintaan Maaf

By
Wili Wili
Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan
Hukum & Kriminal

Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?