Tingkatkan Kualitas Layanan RSUD Sangatta, Mahyudin Sarankan Pemerintah Kerja Sama dengan PT KPC
Termasuk untuk Pengadaan Ambulans dan Rumah Singgah bagi Keluarga Pasien Tidak Mampu


Akurasi.id, Sangatta – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kembali melanjutkan kegiatan resesnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kudungga Sangatta. Lewat kunjungan itu, Mahyudin ingin memastikan bahwa rumah sakit tersebut secara sarana dan prasarana siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, utamanya kepada para pasien Covid-19 yang dirawat di tempat tersebut.
baca juga: Menuju New Normal Covid-19, Mahyudin: Kesehatan Penting, Ekonomi Harus Hidup
Dia menuturkan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPD RI. Di antaranya untuk mendengar dan melihat langsung situasi penanganan Covid-19 di RSUD Kudungga yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kaltim dalam rangka menuju new normal.
“Kegiatan ini, juga sekaligus menyerap aspirasi dari pengelola dan tenaga medis RSUD Kudungga Sangatta untuk coba saya perjuangkan di pusat. Meski DPD RI tidak punya hak anggaran seperti anggota DPR RI, namun apa yang jadi aspirasi masyarakat akan tetap kita suarakan,” kata Mahyudin.
Pada kunjungan kerjanya, Mahyudin disambut dr Anik Istiyandari selaku Direktur RSUD Kudungga Sangatta. Kepada Mahyudin, dr Anik memaparkan bagaimana kondisi rumah sakit yang dia pemimpin. Kata dia, RSUD Kudungga merupakan rumah sakit tipe B yang ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kaltim.
“Sebenarnya kami belum siap menjadi rumah sakit rujukan untuk penyakit menular seperti Covid-19, baik dari segi fasilitas maupun SDM, tapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk itu” kata dr Anik saat berdiskusi dengan Mahyudin di ruang kerjanya.
Apa yang dikemukakan dr Anik didasari beberapa faktor, salah satunya, RSUD Kudungga Sangatta belum memiliki ruangan khusus untuk penyakit menular yang standarnya harus jauh dari ruangan pasien penyakit biasa. Demikian pula dengan peralatan untuk tes Swab PCR.
“Baru-baru ini kami dapat sumbangan dari provinsi alat tes Swab TCM, namun saat ini cartridge-nya sudah habis. Untuk mengorder cartridge ke pabrik butuh waktu yang lama dan mengikuti regulasi dari Kementrian Kesehatan. Jadi butuh waktu 3 hari untuk mengetahui hasil Swab pasien, karena sampel Swab dikirim dulu ke lab Dinkes Kaltim di Samarinda,” paparnya.
dr Anik mengungkapkan, dalam 2 bulan terakhir, RSUD Kudungga telah mendapat bantuan 1.000 alat rapid test dan dikhususkan untuk pasien, pegawai dan tenaga medis. Kemudian dari 43 orang warga Kutim yang positif Covid-19, 37 orang di antaranya di rawat di RSUD Kudungga. Sebanyak 18 orang sudah sembuh dan 19 masih dirawat.
“Saat ini RSUD hanya memiliki 1 unit mobil ambulans, jadi menyulitkan kami terutama untuk mengantar pasien rujukan ke Samarinda, apalagi kalau pasienya lebih dari satu orang. Selain itu, kami juga perlu ada rumah singgah untuk keluarga pasien yang dirawat di sini, karena 90 persen pasien rawat inap adalah peserta BPJS dan kebanyakan dari keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Menyikapi apa yang disampaikan dr Anik, Mahyudin mengaku, kalau aspirasi itu akan dia sampaikan ke Kementerian Kesehatan. Karena sebagai seorang yang pernah menjabat wakil bupati dan bupati Kutim, Mahyudin menyadari betul, kalau keberadaan fasilitas kesehatan memadai menjadi sebuah kebutuhan mendasar masyarakat.
Adapun untuk keperluan penambahan mobil ambulans, pria yang pernah duduk sebagai wakil ketua MPR RI ini, menyarankan agar RSUD Kudungga Sangatta membangun kerja sama dengan PT KPC, yakni lewat permohonan bantuan pada program CSR perusahaan tersebut.
“Dana CSR PT KPC yang 5 juta US Dollar per tahun bisa mengakomodir kepentingan tersebut. Tinggal ajukan proposol permohonan atas kebutuhan tersebut,” ungkapnya.
Apalagi, RSUD Kudungga Sangatta adalah salah satu proyek yang dibangun PT KPC ketika Mahyudin menjadi bupati Kutim. Langkah itu diambil Mahyudin karena kala itu Kutim belum sanggup membiayai pembangunannya lantaran APBD yang snagat terbatas, yakni Rp600 miliar per tahun. (*)
Penulis/Editor: Dirhanuddin