By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Inovasi Terbaru Dirjen Dukcapil Kemendagri
Birokrasi

Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Inovasi Terbaru Dirjen Dukcapil Kemendagri

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Inovasi Terbaru Dirjen Dukcapil Kemendagri
Saat ini warga tidak lagi dipusingkan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Karena dapat mengakses secara online dan mencetak sendiri dari rumah. (Dok Disdukcapil Bontang)
SHARE

disdukcapil bontang

Warga Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Inovasi Terbaru Dirjen Dukcapil Kemendagri
Saat ini warga tidak lagi dipusingkan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Karena dapat mengakses secara online dan mencetak sendiri dari rumah. (Dok Disdukcapil Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Kota Bontang semakin dimudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Inovasi demi inovasi terus ditelurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri. Salah satunya yang terbaru, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan.

Baca juga:Ubah Layanan Tatap Muka Jadi Online, Upaya Disdukcapil Cegah Penularan Covid-19

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Masliani melalui Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Thamrin menyampaikan, saat ini masyarakat dapat mencetak secara mandiri dokumen kependudukan dari rumah.

Hal ini dilakukan seiring pasca diterbitkan Permendagri 109 tahun 2019 tentang penggunaan bahan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4 untuk pencetakan semua dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya. Kecuali KTP elektronik (KTP-El) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Aturan ini mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2020 lalu,” ucapnya.

Layanan online ini menambah kemudahan. Warga tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukcapil. Kata dia, warga cukup mengakses link http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online lalu pilih layanan yang diinginkan dan tinggal mengisi data. Kemudian warga mengupload data yang diperlukan sesuai persyaratan yang diminta.

“Setelah selesai petugas operator akan mengirimkan informasi kepada warga, bahwa dokumen telah selesai dan file dokumen akan dikirim melalui alamat email dengan format pdf, sehingga warga bisa mencetak sendiri dari mana saja,” paparnya saat diwawancarai Akurasi.id beberapa waktu lalu.

Ditambahkannya, kebijakan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh  Disdukcapil seluruh Indonesia, karena ini hal yang baru sehingga pihaknya akan terus menerus mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara masif.

“Baik itu melalui media sosial, media online, maupun dalam bentuk surat edaran ke seluruh instansi Pemkot Bontang maupun instansi vertikal yang ada di Kota Bontang,” terangnya

Lebih lanjut dijelaskannya, meski dicetak dengan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4, namun tetap dijamin keabsahan dan keamanannya. Kecil kemungkinan disalahgunakan, lantaran dokumen menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sangat mudah mendeteksi keaslian dan keabsahan dokumen tersebut. Dengan cara  memindai Quick Response (QR) code pada dokumen menggunakan QR scanner di smartphone yang sudah ada di aplikasi.

“Hasil dari pemindaian tersebut bakal terlihat data pemilik dokumen,” Imbuh Thamrin.

Kemudahan lainnya semua dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP elektronik tidak perlu lagi dilakukan pengesahan atau proses legalisir sebagaimana Permendagri 104 Tahun 2019.

Selain itu, apabila warga kehilangan dokumen kependudukan tersebut, tidak perlu repot mengurus ke kantor kepolisian. Cukup mencetak kembali dokumen dan dapat digunakan kembali.

“Dengan layanan online, semua dokumen kependudukan yang diterbitkan pun gratis tanpa ada pungutan. Urusan adminduk akan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih aman dari penularan covid 19,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Dirjen Dukcapil KemendagriDisdukcapil BontangDokumen KependudukanPelayanan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Program Rumah Layak Huni, Gubernur Kaltim Isran Noor - Akurasi.id
BirokrasiHeadline

Program Rumah Layak Huni 2022, Kaltim Siapkan 500 Unit Hunian

By
Devi Nila Sari
Sertifikasi Jadi Syarat Bekerja, DPRD Bontang Minta Perusahaan Taati Perda
Birokrasi

Sertifikasi Jadi Syarat Bekerja, DPRD Bontang Minta Perusahaan Taati Perda

By
akurasi 2019
Perkotaan
Birokrasi

Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Bukan Fenomena Perkotaan Lagi (4)

By
akurasi 2019
Lomba Gagas 2021 DPK Bontang Masuk Tahap Perekapan Nilai
Birokrasi

Lomba Gagas 2021 DPK Bontang Masuk Tahap Perekapan Nilai

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?