Putus Akses Logistik Warga, Tiga Perusahaan Tambang Diduga Biang Banjir di Jalur Trans Kukar-Kubar

Pembukaan lahan tiga perusahaan pertambangan diduga menjadi penyebab banjir jalur Trans Kalimantan Kukar-Kubar. Berkenaan dengan ini, Komisi III DPRD Kaltim angkat suara.
Akurasi.id, Samarinda – Banjir yang terjadi di jalur Trans Kalimantan ruas simpang Kajuq-SP 3 Damai daerah Kajuq, Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat pekan lalu menyebabkan akses warga terputus. Pasalnya, jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kubar. Sebagai akses keluar masuk utama dan pengiriman logistik.
Banjir yang merendam kawasan tersebut menyebabkan kendaraan tak dapat melintas. Akibatnya, warga hanya bisa memanfaatkan perahu sebagai akses penyeberangan dengan ongkos Rp20 ribu-Rp30 ribu setiap kali melintas.
Sebab, banjir tersebut merendam kawasan itu dengan kedalaman 1,5 meter sepanjang 1 kilometer. Sementara, kendaraan roda empat harus memutar melalui jalur yang disediakan perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menjelaskan, banjir itu terjadi karena curah hujan yang cukup tinggi. Sebab, sejatinya jalur tersebut berada di kawasan cekungan yang rawan banjir ketika hujan intensitas tinggi.
Tak hanya itu, kondisi ini diperparah karena pihak perusahaan yang beroperasi disekitar jalan tidak menjalankan perencanaan dampak lingkungan saat membuka lahan. Sehingga, gorong-gorong yang seharusnya menjadi tempat keluar air, tidak berfungsi secara maksimal dan air tidak dapat keluar.
Hal ini jugalah yang mendasari Komisi III DPRD Kaltim memanggil perusahaan tersebut, yang di duga menjadi biang kerok penyebab banjir. Antara lain, PT TCM, PT FKP, dan PT TSA. Serta, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJNKT) untuk mengurai persoalan tersebut.
Dewan Minta Perusahaan Bertanggungjawab dan Jalankan Rekomendasi
Untuk solusi jangka pendek, pihaknya mendorong agar pekerjaan gorong-gorong cepat selesai. Karena, diameter gorong-gorong sebelumnya memang cuma 1,5 meter. Sehingga, pekerjaan ini dimaksudkan untuk memperlebar diameter gorong-gorong menjadi 2,4 meter. Dengan harapan, pelebaran gorong-gorong akan membantu penyaluran air.
“Kedua, selama curah hujan masih tinggi, kami juga meminta agar pihak perusahaan standby pompa. Karena, berkaca dari banjir sebelumnya, cukup terbantu. Banjir bisa cepat turun,” tuturnya saat ditemui awak media, usai RDP bersama tiga perusahaan tersebut, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (20/9/2022).
Ketiga, pihaknya juga mendorong agar perusahaan bertanggungjawab memperbaiki jalan berlubang akibat banjir tersebut. Kata dia, snaat ini, pihak perusahaan sedang tahap persiapan untuk pengaspalan.
“Dalam jangka waktu satu minggu, kami akan ke lapangan untuk mengecek keadaan jalan dan gorong-gorong,” ujarnya.
Sementara, untuk penanganan jangka panjang, pihaknya mendorong agar perusahaan dan BBPJNKT duduk bersama merumuskan solusi jangka panjang. Karena, jalan tersebut memang terletak di palung atau cekungan. Sehingga, ketika hujan dengan intensitas tinggi, ada kemungkinan jalan akan kembali banjir.
“Tadi ada juga usulan pemerintah dan perusahaan meninggikan jalan tersebut seperti jembatan. Selain itu, kami juga akan mengevaluasi seberapa tangguh gorong-gorong mampu menjadi tempat keluar air. Jangan sampai di kemudian hari minta pelebaran lagi,” urainya.
Jika Rekomendasi Tak Diindahkan, Dewan Akan Mengadu ke Pusat
Anggota Komisi III DPRD Kaltim dapil Kutai Barat Ekti Imanuel menambahkan, banjir yang terjadi pada jalur tersebut sangat fatal. Karena, merupakan akses utama masyarakat Kubar dan Mahulu. Termasuk, menjadi jalur angkut logistik dari luar ke Kubar dan Mahulu.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan sebagai pemilik kawasan yang di duga menyebabkan banjir tumpah ke jalan utama. Selain itu, menindaklanjuti keluhan yang masyarakat sampaikan secara langsung, maupun melalui media sosial.
“Tentunya kami menginginkan ada kajian. Karena posisinya juga seperti mangkok, kalau ada air masuk, otomatis harus di pompa agar bisa keluar. Oleh karena itu, ada beberapa poin yang kami minta dalam rapat tadi,” tegasnya.
Selain meminta BBPJNKT melakukan pengaspalan ruas simpang Kajuq-SP 3 Damai, pihaknya menegaskan, agar pihak perusahaan memperhatikan secara serius permasalahan lingkungan. Utamanya, terkait pembukaan lahan yang berdampak pada banjir.
Kemudian, pihaknya juga meminta agar ketiga perusahaan tersebut segera melaksanakan reklamasi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi masyarakat.
“Jika poin-point tersebut tidak dilaksanakan dan dijalankan. Maka kami dari Komisi III DPRD Kaltim, siap membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. Agar izin pertambangan yang perusahaan miliki di evaluasi dan bahkan di cabut,” tegasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari