By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Tiga Destinasi Diusulkan Jadi Wisata Unggulan, DPRD Bontang Beri Garansi Pelaku Wisata dengan Godok Perda
Birokrasi

Tiga Destinasi Diusulkan Jadi Wisata Unggulan, DPRD Bontang Beri Garansi Pelaku Wisata dengan Godok Perda

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:33 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tiga Destinasi Diusulkan Jadi Wisata Unggulan, DPRD Bontang Beri Garansi Pelaku Wisata dengan Godok Perda
Pulau Beras Basah salah satu destinasi wisata Kota Bontang (Istimewa)
SHARE

Tiga Destinasi Diusulkan Jadi Wisata Unggulan, DPRD Bontang Beri Garansi Pelaku Wisata dengan Godok Perda
Pulau Beras Basa masuk salah satu usulan objek wisata unggulan yang akan dimasukkan dalam Raperda Kepariwisataan yang sedang digodok DPRD Bontang. (Istimewa)

Tiga destinasi diusulkan jadi wisata unggulan, DPRD Bontang beri garansi pelaku wisata dengan godok perda. Ketiga destinasi wisata yang dimaksud yakni Pulau Beras Basah, Segajah dan Wisata Kampung Terapung Bontang Kuala.

Akurasi.id, Bontang – DPRD Kota Bontang memiliki bidikan besar terhadap pengembangan dan peningkatan sektor pariwisata yang ada di Kota Taman. DPRD Bontang tidak hanya ingin sektor pariwisata untuk menambah wahana hiburan, tetapi juga dapat menjadi sektor bisnis baru yang menjanjikan bagi masyarakat maupun sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang.

Baca juga: Bisa Jadi Sektor Unggulan PAD Bontang, DPRD Siapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Setidaknya sudah ada tiga destinasi wisata yang sudah dimasukan para anggota legislatif Bontang untuk digarap serius ke depan. Ketiga destinasi itu bahkan telah dimasukan dalam objek wisata unggulan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) tahun 2020-2025, yakni Pulau Beras Basah, Segajah dan Wisata Kampung Terapung Bontang Kuala.

Hal ini terungkap dalam pembahasan Rapat Kerja (Raker) terkait Pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2020-2025 oleh Komisi II di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (9/11/2020).

Sebanyak 15 pasal yang ada dalam raperda tersebut yang mengatur tentang kebijakan penting dalam pengembangan kepariwisataan Kota Bontang. Rapat itu diikuti tim Asistensi Ramperda Kepariwisataan dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.

Dalam raker itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, pihaknya lebih fokus mempertanyakan status pengelolaan Pulau Beras Basah yang berkaitan dengan pembagian kewenangan pengelolaan yang mana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014.

“Hal ini harus bisa dijelaskan kembali, jangan sampai kita sudah anggarkan, dan ternyata sudah di kelolah oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap Rustam saat ditemui usai raker.

“Tapi tadi (Senin) tim asistensi menjelaskan bahwa, sesuai penjelasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil (RZWP3K), wisata Pulau Beras Basah menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Bontang. Jika seperti itu kita kembali fokus pada isi pasalnya saja,” imbuhnya.

Rustam menerangkan Raperda Kepariwisataan ini diharapkan mampu mengangkat industri wisata yang ada di Kota Bontang. “Ini perda memang sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku wisata, jadi nantinya bisa menjadi pedoman untuk mereka (pelaku wisata) dalam pengembangan terkait kepariwisataan yang mereka jalanin,” ujarnya.

Selain itu, Raperda Kepariwisataan Kota Bontang akan menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Bontang yang mana akan selesai tahun 2025 mendatang.

“Perda ini akan masuk dalam RPJP Kota Bontang, yang mana akan selesai pada tahun 2025 mendatang, untuk itu kami berharap perda ini akan membangkitkan pariwisata di Kota Bontang,” tandas dia. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#Pemerintah BontangBeras BasahBeri Garansi Pelaku WisataDPRD BontangGodok Perda KepariwisataanPulau Besar BasahPulau SegajahTiga DestinasiTiga Destinasi Wisata Unggulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pedagang Pasar Tamrin Mengeluh Sepi Pembeli, Rustam: Perlu Ditata Ulang
Kabar Politik

Pedagang Pasar Tamrin Mengeluh Sepi Pembeli, Rustam: Perlu Ditata Ulang

By
Devi Nila Sari
sangasanga
Birokrasi

Samsun Minta Pertamina Lepaskan Lahan yang Bersisian dengan Warga Sanga-sanga

By
akurasi 2019
Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Sasar Reklame untuk Maksimalkan Pajak
Birokrasi

Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Sasar Reklame untuk Maksimalkan Pajak

By
Devi Nila Sari
DPRD Kukar Kunjungi DPK Bontang, Tata Kelola Perpustakaan dan Kearsipan Dinilai Terbaik
Birokrasi

DPRD Kukar Kunjungi DPK Bontang, Tata Kelola Perpustakaan dan Kearsipan Dinilai Terbaik

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?