Kabar Politik

Terkait Tembok Penahan Longsor di Hotel Grand Mutiara, DPRD Minta Segera Diselesaikan

Loading

Terkait Tembok Penahan Longsor di Hotel Grand Mutiara, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Komisi II dan III DRPD Bontang mengadakan rapat kerja dengan DPUTR, Perkimtan, BPKAD, Camat Bontang Barat dan Lurah Belimbing terkait tindak lanjut hasil sidak aset pemerintah Kota Bontang di Hotel Grand Mutiara. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Terkait tembok penahan longsor di Hotel Grand Mutiara, DPRD minta segera diselesaikan. Tindak lanjut sidak Komisi III beberapa waktu lalu.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang mengadakan rapat kerja membahas tindak lanjut hasil sidak aset Pemerintah Kota Bontang di Hotel Grand Mutiara, Selasa (20/4/2021).

Kegiatan ini dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bontang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Camat Bontang Barat, dan Lurah Belimbing,

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam sudah melakukan sidak pada Selasa (2/3/2021) lalu di Hotel Grand Mutiara, karena tembok penahan longsor kondisinya sudah miring. Miringnya tembok, rupanya mengarah ke lokasi wisata milik PT Bangun Setia Graha (BSG) di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Jasa SMK3 dan ISO

Seusai rapat, Amir Tosina menjelaskan untuk saat ini tinggal menunggu sinyal dari BPKAD Bontang dan DPUPR Bontang.

“Ini sudah hampir 2 bulan, kami juga menunggu informasi bagaimana gerakan mereka karena kalau itu dibiarkan berlarut-larut akan terjadi runtuhan yang tidak kita inginkan dan dapat menimpa bangunan yang ada,” jelas Amir.

Terkhusus Komisi III menekankan kepada dinas terkait agar segera ambil tindakan koordinasi dengan pihak kedua yakni pengelola hotel. Agar diberikan ketegasan.

“Karena ternyata diketahui bahwa ada pernyataan khusus itu melalui akta notaris bahwa tanggung jawab sepenuhnya di lakukan oleh pihak pengelola. Solusi yang harus ditempuh yakni menekan kepada pihak pengelola untuk segera mengambil tindakan untuk mengerjakan. Dari pihak teknis melalui DPUPR harus menggiring secara teknis di lapangan nanti,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, perbaikan pertama yang harus dilakukan yakni turap dinding harus dibuatkan penahan. Dipancang untuk menahan tembok yang ada agar tidak roboh mengenai bangunan yang berada di bawah.

“Dan juga salah satu penyebab runtuhnya turap itu adalah pepohonan yang berada di atas, akarnya mendorong dinding turap tersebut sehingga bergeser hingga pecah. Ini solusinya harus membersihkan lahan tersebut yakni pohon yang ada di sekitar tersebut,” kata Amir.

Di lain sisi, Anggota Komisi II DPRD Bontang Ridwan menyebutkan, dihadirkannya Komisi II dalam rapat ini yakni untuk meyakinkan bahwa aset Bontang aman.

“Aset ini kan tupoksinya ke Komisi II, tidak terlepas dari seluruh kegiatan-kegiatan yang ada di Kota Bontang melalui OPD atau instansi yang lain. Untuk saat ini bagian aset aman saja tidak ada masalah. Hanya terkait infrastruktur,” pungkas Ridwan. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button