By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tergiur Keuntungan Besar, Perempuan ini Jadi Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Tergiur Keuntungan Besar, Perempuan ini Jadi Pengedar Sabu

akurasi 2019
Last updated: Maret 19, 2019 8:33 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Tergiur Keuntungan Besar, Perempuan ini Jadi Pengedar Sabu
Seorang perempuan pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan kepolisian. (Satreskoba Polres Kutim for Akurasi.id)
SHARE
Tergiur Keuntungan Besar, Perempuan ini Jadi Pengedar Sabu
Seorang perempuan pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan kepolisian. (Satreskoba Polres Kutim for Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (31) diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim). Pelaku ditahan karena mengedarkan narkoba di Sangatta.

Perempuan muda yang bermukim di Jalan Yos Sudarso III, Gang Bone 2, Teluk Lingga, Sangatta Utara ini, pada Senin (18/3) sore sekitar pukul 16.00 Wita, ditangkap kepolisian bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Penangkapan SA dilakukan setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat. Tim Satreskoba melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli (undercoverbuy). Dari penyamaran itu diketahui bahwa aktivitas haram tersebut sudah lama digeluti SA.

Informasi yang digali media ini, pelaku mengedarkan narkoba karena tergiur keuntungan besar.

Saat digeledah, pelaku menyimpan 1 poket sabu di kantong celana. Selain itu, polisi menemukan sejumlah plastik pembungkus dan 1 unit telpon genggam.

Berdasarkan barang bukti itu, SA digelandang ke Mapolres Kutim. Perempuan tersebut akan menjalani proses hukum.

Dikonfirmasi Akurasi.id, Selasa (19/3/19), Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskoba Kutim AKP Mikael Hasugian, membenarkan telah menangkap dan menahan pengedar narkoba berinisial SA.

“Ketika kami menanyakan, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan tersangka,” ungkapnya.

Dia menyebut, SA telah diamankan di Mapolres Kutim yang berlokasi di Bukit Pelangi Sangatta. “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

motor
Hukum & KriminalNews

Demi Bisa Pesta Narkoba, Maling Motor di Samarinda Rela Diamuk Warga

By
akurasi 2019
Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara

By
akurasi 2019
Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan
Hukum & KriminalTrending

Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan

By
Wili Wili
Rekam Jejak Oknum Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT KPK
Hukum & Kriminal

Rekam Jejak Oknum Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT KPK

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?