Terdampak Covid-19, Beasiswa Kaltim Tuntas Alami Penurunan


Terdampak Covid-19, beasiswa Kaltim Tuntas alami penurunan. Di tahun 2020, anggaran sempat sentuh Rp165 miliar.
Akurasi.id, Samarinda – Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2021 resmi diluncurkan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, di ruangan Heart of Borneo, Kamis (25/3/2021).
Isran menyebut, Beasiswa Kaltim Tuntas ini ketiga kalinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diadakan. Namun dalam pelaksanaannya ia menyebut tak seluruh pelajar Kaltim dapat menerima.
“Karena ada batasan anggaran, jadi harus dipahami tidak semua bisa mendapatkan itu, ada kriteria-kriteria yang diatur oleh badan pengelola beasiswa,” kata Isran.
Diketahui, alokasi dana untuk Beasiswa Kaltim Tuntas ini dari anggaran murni berkisar Rp88 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2019, anggaran dana berasal dari APBD Murni dan APBD Perubahan berjumlah Rp168 miliar. Di tahun 2020, anggaran berjumlah Rp165 miliar.
“Karena covid-19 ada perubahan, tapi semoga tahun ini anggaran bisa sama dengan tahun pertama,” harap Isran.
Pada tahun ini juga memiliki perbedaan dalam persyaratan dibandingkan sebelumnya. Terdapat peluang lebih besar bagi mahasiswa yang memiliki IPK tinggi yang berkuliah di perguruan tinggi dan program studi dengan akreditasi selain A.
Terdapat 2 kategori. Bagi akreditasi B, calon pendaftar bisa mendaftar ke Kaltim Tuntas. Bagi akreditasi C, calon bisa mendaftar ke Kaltim Stimulan. Formula perhitungannya sebagai berikut :
(2 x Bobot IPK) + (1 × Bobot Akreditasi Program Studi) + (1.5 X Bobot Akreditasi Perguruan Tinggi) dan hasil ini dibagi 4.5, setelah itu akan dikali 10.
Perbedaan tahun ini juga ialah tidak ada beasiswa bagi mahasiswa yang meniti pendidikan di luar negeri. Isran menerangkan, hal ini disebabkan akan memfokuskan kepada mahasiswa di dalam negeri.
“Kalau untuk 1 orang kuliah di luar negeri, beasiswanya bisa buat 10 – 20 orang yang kuliah di dalam negeri. Jadi terlalu mahal, makanya ini jadi pertimbangan,” terangnya.
Selain itu, disinggung mengenai syarat dan kuota peserta, Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP – BKT), Iman Hidayat menjelaskan tidak ada batasan dalam kuota pendaftar.
“Jadi kita fleksibel. Kita lihat apabila peserta IPK-nya bagus akreditasi perguruan tinggi A tapi SPP mahal, kita tidak akan ambil. Jadi kita juga lihat SPP-nya,” jelas Iman.
Iman juga memaparkan alur pencairan dana beasiswa bagi peserta yang akan mendapatkan beasiswa. Dalam 2 semester pertama, penerima beasiswa akan langsung mendapatkan dana tersebut di rekeningnya. Setelah 2 semester berakhir, penerima beasiswa harus memberikan laporan kepada pihak BP- PKT via digital.
Dana sisa yang dicairkan akan ditentukan oleh pihak BP-PKT. Apabila dirangkum, penerima beasiswa harus menyelesaikan 8 semester penuh dengan tepat waktu untuk bisa mencairkan dana beasiswanya.
“Apabila melewati waktu, kita akan berkomunikasi terdahulu alasan mahasiswa ini. Apabila karena malas saja, kita akan cabut beasiswa tersebut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid