News

Tanggapi Perintah Kapolri dan Kapolda, Polres Bontang Basmi Preman dan Pungli

Loading

Tanggapi Perintah Kapolri dan Kapolda, Polres Bontang Basmi Preman dan Pungli
Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Tanggapi perintah Kapolri, Polres Bontang basmi preman dan pungli. Beberapa pelaku pungli sudah diamankan dan dibina.

Akurasi.id, Bontang – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Dia juga meminta aksi ini harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggora jajaran Polri di lapangan.

“Kalau belum action (aksi) juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur. Ini harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Sabtu (12/6/2021) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bontang Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasubbag Humas Polres Botang AKP Suyono menjelaskan, untuk Polres Bontang sudah mendapat perintah dari Kapolda melalui video konferensi, telegram, dan surat.

Jasa SMK3 dan ISO

“Perintahnya tegas untuk premanisme dan pungli harus dibasmi, dan Kapolda juga menyatakan bahwa Kalimantan Timur harus bebas dari premanisme,” ucap AKP Suyono saat ditemui media ini di ruangannya, Kamis (17/6/2021).

Sementara untuk pelaksanaannya, dia menjelaskan Polres Bontang sudah melaksanakan operasi kegiatan Polisi yang ditingkatkan, yang setiap hari dilaksanakan baik Polres dan Polsek. Untuk Polres Bontang menugaskan 10 orang setiap harinya untuk bergerak.

“Jadi kalau wilayah barat, Polsek Barat yang melaksanakan, sesuai dengan kemampuan personel yang ada di sana dan Polres mengimbangi,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, dalam kurun waktu sejak diperintahkan Kapolri dan Kapolda, kini sudah membuahkan hasil. Namun, tidak dilakukan proses pidana hanya ke pembinaan.

“Untuk di wilayah Marangkayu dan Muara Badak belum ada laporan. Tapi di Bontang sudah ada 2 orang di terminal kilo 6, karena kategorinya tidak besar, kami adakan pembinaan saja,” jelasnya.

Dengan demikian, AKP Suyono mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui, melihat atau bahkan mengalami tindak premanisme atau pungli, bisa langsung menghubungi melalui layanan polisi 110, bebas pulsa.

“Atau bisa juga langsung menghubungi ke Kantor Polisi atau Polisi terdekat di mana pun mereka berada,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor : Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button