Tak Puas Pukul Mantan Istri hingga Pingsan, Seorang Pria Lanjut Curi Sepeda Motor

Kronologi kejadian R (42) pukul mantan istri hingga pingsan bermula pada Jumat (17/6/2022) lalu, saat tersangka membuntuti korban hingga ke rumah. Pelaku membangunkan korban yang tidur dan berniat untuk mengajak rujuk kembali.
Akurasi.id, Bontang – Seorang pria pelaku pencurian dan kekerasan berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Bontang. Tersangka berinisial R (42) itu ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Barat, Selasa (21/06/2022) kemarin sekira pukul 21.00 Wita.
“Tersangka merupakan mantan suami dari korban,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Iptu Mandiyono membeberkan asal usul kejadian. Kronologi tersangka pukul mantan istri hingga pingsan bermula pada Jumat (17/6/2022) lalu, saat tersangka membuntuti korban hingga ke rumah. Saat korban sedang asik tidur, pelaku membangunkan korban dan berniat untuk mengajak rujuk kembali.
Namun sayang permintaan R tidak dikabulkan bahkan ditolak oleh korban. Tidak terima dengan penolakan tersebut, tersangka langsung memukul kepala dan muka korban hingga pingsan.
“Korban dan tersangka ini dulunya mantan suami isteri. Tersangka punya keinginan rujuk namun korban menolak. Pelaku lalu melakukan tindakan kekerasan di bagian kepala korban,” kata Iptu Mandiyono, dalam siaran persnya, Rabu (22/6/2022).
Tidak cukup melakukan kekerasan kepada korban, tersangka melanjutkan aksinya dengan mengambil barang berharga dari korban. Mulai dari sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam dengan KT-3814-DU beserta BPKB nya.
Kemudian, pelaku juga mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Samsung M20 dengan dan uang sejumlah Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanpa seijin korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekira Rp 6,4 Juta akibat ulah mantan suaminya tersebut. Saat ini Sat Reskrim Polres Bontang sudah mengamankan tersangka di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Penulis: Yusva Alam
Editor: Devi Nila Sari