HeadlineLingkunganRagam

Sukses Turunkan Emisi GRK, Kaltim Dapat Insentif Rp1,7 Triliun

Loading

Provinsi Kaltim akan menerima insentif sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,7 triliun. Atas keberhasilannya menurunkan emisi GRK.

Akurasi.id, Jakarta – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) akan menyalurkan insentif sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,7 trilinu kepada Pemprov Kaltim. Atas keberhasilan Kaltim dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di daerahnya.

Penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCPF ini. Disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkugan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Satu Kahkonen (World) Bank.

Penandatangan perjanjian pembayaran insentif FCPF dilakukan pada momen
Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 yang diselenggarakan Kementerian LHK di
Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Jasa SMK3 dan ISO

Sebagai pembayaran pertama, BPDLH telah menerima USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar dan akan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten/kota sebesar Rp260 miliar. Dimana dana sebesar Rp110 miliar tersebut akan diberikan melalui skema APBD dan Rp150 miliar. Kemudian, akan disalurkan kepada 441 desa melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Gubernur Isran Noor menyampaikan terima kasih kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen PPI Laksmi Dhewanti. Atas kesepakatan untuk pembayaran insentif penurunan emisi gas buang yang dihasilkan di Kaltim.

Isran Noor meyakini, nantinya pasti banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim.

“Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kalimantan Timur. Dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan dan BPKAD Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim,” ucap Isran.

Kaltim Berhasil Menurunkan 30 Juta Ton Emisi Karbon

Pembayaran berbasis kinerja atau Results Based Payment (RBP) berbasis yuridkisi pada
Provinsi Kalimantan Timur merupakan pembayaran yang baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Peruntukkan dana tersebut ditujukan untuk operasionalisasi pelaksanaan program FCPF. Insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada penurunan emisi di lingkup Kaltim. Serta, reward untuk masyarakat hukum adat (MHA) yang melaksanaan perlindungan hutan pada Provinsi Kaltim.

Keberhasilan pengurangan GRK melalui program REDD+ ini telah menujukkan kepada dunia global. Bahwa transformasi ekonomi hijau telah dilakukan di Indonesia. Hal ini dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada. Tinggal nunggu sebentar masuk di kas daerah,” tambah Isran.

Sebagai informasi, Kaltim berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent. Penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

Penandatanganan FCPF-CF ini dilakukan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur. Kemudian, Kepala BPKAD 8 (delapan) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Isran Noor juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota di Kaltim. Yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2022.

Yaitu Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana kategori kota besar, Kota Bontang meraih Adipura kategori kota sedang, Kota Tanah Grogot dan Kota Penajam meraih Adipura kategori kota kecil.

“Kita bangga karena ada daerah di Kaltim yang meraih penghargaan Adipura
2022. Baik kategori kota kecil, kota sedang dan kencana. Bagus. Terus tingkatkan,”
pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button